Warga Pantai Karossa Protes Aktivitas Kapal Penyedot Pasir yang Terus Menerus Masuk Perairan

Warga Pantai Karossa Protes Aktivitas Kapal Penyedot Pasir yang Terus Menerus Masuk Perairan

INTELIJENNEWS.COM, MATENG – Warga Desa Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, merasa dipermainkan oleh aktivitas kapal penyedot pasir yang terus-menerus datang ke perairan mereka dalam beberapa bulan terakhir.

Mereka mengungkapkan, meskipun sudah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aktivitas tersebut, kapal yang diduga milik PT Alam Sumber Rezeki itu tetap kembali beroperasi.

“Selama lebih kurang empat bulan, kapal penyedot pasir ini sudah puluhan kali hadir di perairan kami. Pada awalnya, kami sebagai warga berkunjung ke kapal untuk menanyakan maksud dan tujuan mereka datang ke Karossa Pantai. Mereka menjelaskan alasan mereka, dan kami menerima penjelasan tersebut,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai warga yang menjunjung tinggi adab dan sopan santun, mereka semula memberi izin pada kapal tersebut untuk berlabuh. Bahkan, warga pun dengan baik hati menyediakan fasilitas seperti air bersih bagi awak kapal, berpikir bahwa mereka hanya melaksanakan tugas dan mencari nafkah.

Namun, warga kemudian merasa kecewa ketika aktivitas peralatan penyedotan pasir diaktifkan dan dilakukan tanpa sepengetahuan mereka. Sebagai respons, mereka memutuskan untuk memberikan syarat agar tidak ada aktivitas penyedotan pasir yang berlangsung di perairan mereka selama kapal tersebut berlabuh.

“Kami tidak tahu kalau mereka datang sebagai penambang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kapal itu datang tiba-tiba, tanpa ada pemberitaan apapun,” ujar warga lainnya.

Kekecewaan warga semakin memuncak ketika pada 5 Desember 2024, mereka melakukan aksi demonstrasi di kantor Camat Karossa, meminta kapal penyedot pasir tersebut untuk meninggalkan perairan mereka. Meski permintaan itu sempat diindahkan, kapal kembali datang setelah beberapa waktu.

“Kapal itu kembali hadir dan mengetes alatnya di muara sungai kami. Kami kembali menegur mereka, dan kejadian ini berulang-ulang,” jelas warga.

Puncaknya, pada 16 Januari 2025, warga mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulbar Mamuju. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa PT Alam Sumber Rezeki tidak boleh melakukan aktivitas apapun di perairan Karossa Pantai sebelum hasil evaluasi terkait izin usaha mereka keluar.

Namun, meski telah ada kesepakatan, pada 27 Februari 2025, kapal tersebut kembali datang dengan tujuan memeriksa jalur di muara. “Kemarin, kapal itu kembali datang, dan kami sangat geram. Kami sudah cukup sabar, tapi mereka terus menganggap enteng perjuangan kami,” ujar warga dengan tegas.

Warga Karossa Pantai kini semakin menuntut kejelasan dan perlindungan terhadap lingkungan laut mereka, yang dianggap terancam oleh aktivitas tambang pasir yang dilakukan secara ilegal. “Kami, masyarakat pesisir pantai, berhak menjaga laut kami dari pihak-pihak yang ingin merusak keindahan laut kami,” tegas mereka.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, warga Karossa Pantai menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Mereka berencana untuk terus berjuang agar aktivitas penyedotan pasir yang merusak perairan mereka segera dihentikan. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan