PASANGKAYU, IntelijenNews.com., – Wakil Bupati (wabub) Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu. Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 21 Januari 2025.
Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi:
1. Ranperda Tentang Air Limbah Domestik,
2. Ranperda Tentang Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,
3. Ranperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, dan
4. Ranperda Tentang Jaminan Kesehatan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, dan kepala bagian Sekretariat Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Herny Agus mengapresiasi peran aktif DPRD dalam mengajukan pandangan serta usulan regulasi yang strategis untuk kemajuan daerah. “Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin erat demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” ujar Wakil Bupati.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah untuk memastikan peraturan yang disusun dapat mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan air limbah, ketahanan pangan, reformasi perangkat daerah, dan jaminan kesehatan.
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda sebelum memasuki tahap selanjutnya, yakni pembahasan teknis bersama pemerintah daerah.
Rapat paripurna berjalan lancar dan diakhiri dengan diskusi untuk mendalami setiap pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Keempat Ranperda yang dibahas diharapkan dapat segera disahkan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Pasangkayu.**