IntelijenNews – Makassar – Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Polda Sulsel untuk meringkus Muh Rijal (36), terduga pelaku pembakaran yang menyebabkan 33 rumah warga di Jalan Laiya, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar terbakar. Kerugian akibat insiden ini mencapai Rp 700 juta.
Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaludin Farti, mengonfirmasi penangkapan Muh Rijal pada Selasa (29/10/2024) malam. “Setelah penyelidikan intensif, tadi malam pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel,” ungkap Kombes Pol Jamaludin kepada wartawan di Posko Resmob Polda Sulsel.
Menurut Kombes Jamaludin, dugaan awal motif pembakaran ini berhubungan dengan kecemburuan pelaku terhadap mantan istrinya. Pelaku yang baru bercerai sekitar dua hingga tiga minggu merasa cemburu setelah mengetahui adanya perselingkuhan mantan istrinya dengan pria lain. Saat malam kejadian, Muh Rijal datang ke rumah mantan istrinya untuk menemui anaknya yang sedang sakit, namun ditolak bertemu.
“Pelaku sempat pulang, tetapi sekitar pukul 3 dini hari kembali ke lokasi dengan tujuan memancing pria yang diduga menjalin hubungan dengan mantan istrinya agar keluar dari rumah,” jelas Jamaludin. Untuk mencapai tujuannya, pelaku membakar sampah di depan rumah tetangganya yang terdapat tumpukan sampah dan tangga kayu.
Setelah membakar, pelaku meninggalkan lokasi tanpa menyadari bahwa api akan merembet dan mengakibatkan kebakaran besar di pemukiman padat tersebut. Api dengan cepat melahap 33 rumah, merusak hunian 211 jiwa pada Senin (28/10/2024) dini hari.
“Pengakuan sementara dari pelaku menyebutkan motif utama adalah rasa cemburu. Namun, kita akan mendalami lebih lanjut kebenaran pengakuannya dan memeriksa saksi-saksi lainnya,” tambah Kombes Pol Jamaludin.
Kebakaran ini menjadi peringatan bagi warga sekitar akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindakan yang bisa berdampak luas.