Tiba di Mamuju Tengah, Arsal : Tanggapi Pemberlakuan Efisiensi : Kita Dorong Inovasi dan Ide Kreatif

 

INTELIJENNEWS.COM ,  Mamuju Tengah – Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras menanggapi pemberlakuan efisiensi anggaran usai acara penyambutan, Minggu (2/3/2025) malam.

 

Arsal aras bersama wakil bupati Askary Anwar disambut meriah para perangkat daerah lingkup Mamuju Tengah dihalaman kantor bupati.

 

Acara tersebut sekaligus dirangkaikan dengan buka puasa bersama.

 

“Jawabannya, tentu inovasi, ” Kata bupati terpilih saat ditanya terkait antisipasi pemberlakuan efisiensi anggaran di era kepemimpinannya.

 

Menurutnya, perangkat daerah akan didorong untuk berinovasi dan membangun ide kreatif agar kegiatan pembangunan dan program kerja dapat berjalan.

 

“Kita di Mamuju Tengah, sebesar 48 miliar dipangkas untuk pembangunan infrastruktur jalan, dan pemangkasan anggaran ini berlaku seluruh Indonesia, ” Terangnya.

 

“Kita memaklumi dan kita tetap dukung pemerintah pusat serta Inpres No. 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah tetap akan kita jalankan, ” Lanjutnya.

 

Dirinya juga menegaskan, tidak akan memaksakan pembangunan ditengah pemberlakuan efisiensi, namun tetap akan berupaya.

 

“Kita tidak akan memaksakan pembangunan, karena kewajiban kita adalah urusan kepegawaian, kita berharap gaji pegawai tidak ada masalah, termasuk juga bantuan langsung ke masyarakat, ” Tuturnya.

 

Ditanya terkait apa saja yang akan dilakukan selama seratus hari masa kepemimpinannya, Arsal mengaku akan mengevaluasi dan mengidentifikasi persoalan yang ada di internal pemerintahan.

 

“Saya kira cukup banyak, termasuk mengevaluasi problem-problem selama ini, kita akan mengidentifikasi persoalan serta mencari solusi agar persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik, “sebutnya.

 

Sementara, terkait penyegaran organisasi perangkat daerah dalam waktu dekat ini, Arsal belum memberikan kepastian, sebab berdasarkan regulasi, pemerintah daerah baru bisa melakukan penyegaran enam bulan setelah menjabat.

 

“Saya belum bisa memastikan itu, kalau kita bicara regulasi, itu enam bulan, tapi ketika ada kebijakan lain, itu hal wajar ketika kita melakukan penyegaran di internal, ” Tutupnya.

 

Hamsa wakabiro

Tinggalkan Balasan