INTELIJENNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah menyerahkan berkas perkara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke kejaksaan. Berkas kasus tersebut begitu tebal.
“Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan,dilansir dari detik,Jumat (15/12/2023).
Baca juga : Ditangkap Kasus Narkoba Untuk Ke 3 Kalinya,Ammar Zoni Mulai Pakai Ganja Sejak 2015
Ade Safri mengatakan saat ini berkas tersebut tengah diteliti jaksa. Jika dinyatakan lengkap, penyidik selanjutnya akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan Firli Bahuri sebagai tersangka, kepada kejaksaan untuk segera diadili.
Ade Safri menambahkan, hingga kini total sebanyak 104 saksi sudah diperiksa. Selain itu, 11 saksi ahli, dari ahli hukum pidana, ahli kriminologi, sampai hukum acara, turut diperiksa.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi (ahli),” ujarnya.
Baca juga : Rumah Ketua KPK di Geledah,Polisi Cari Bukti Terkait Pemerasan SYL
Dalam foto yang beredar, bekas perkara Firli tersangka pemerasan terhadap SYL terlihat sangat tebal. Berkas itu tampak bertumpuk tinggi jika dibandingkan dengan berkas perkara yang lainnya,tampak foto Firli Bahuri dengan keterangan sebagai ‘tersangka’ di sampul berkas itu.
Team Intelijen News