INTELIJENNEWS–Hal itu dialami oleh Syarifuddin, selaku perwakilan Masyarakat Desa Turungan Baji saat mengunjungi Rumah Jabatan Bupati Sinjai untuk menyampaikan permintaan bantuan berupa proposal perbaikan jalan Sappeareng di Desa Turungan Baji yang kerap dikeluhkan warga.
Namun, saat ia berada di Rujab dengan niat bertemu dengan Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa, namun berakhir malu dan kecewa.
Pasalnya, sejak Syarifuddin datang jam 2 menjelang sore pihak dari rujak menyuruhnya untuk menunggu hingga jam 4 sore, hingga datang lagi pada jam 4 dan menunggu lagi sampai jam 7 malam namun tidak juga bisa menemui Bupati Sinjai.
“Saya sangat malu karena dipercaya membawa aspirasi masyarakat ke Bupati Sinjai namun tidak sulit bertemu dan saya pulang dengan keadaan kecewa,” ungkap Syarifuddin.
Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tersebut bahwa Negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.
Dengan itu Syarifuddin selaku warga negara yang juga mewakili harapan Masyarakat Desa Turungan Baji berharap Bupati Sinjai memberikan Bantuan untuk perbaikan jalan di Sappeareng.
“Sebagai harapan kami ke depannya Bupati Sinjai bisa menyalurkan bantuan untuk perbaikan jalan kami di Desa Turungan Baji khusus jalan Sappeareng,” harapnya.
Diketahui, Jalan Sappeareng merupakan akses penghubung Antara Kecamatan Bulupoddo dan Kacematan Sinjai Barat yang masuk dalam program prioritas 100 hari masa kerja Pemerintah Kabupaten Sinjai sejak pilkada 2018 lalu namun jalan Sappeareng hingga kini masih ada sisa kurang lebih 1 Km, rusak parah.
Hingga berita diterbitkan Bupati Sinjai belum berhasil dikonfirmasi.
Pewarta Alif Hajman