Seorang Wanita Di Mamuju Tengah Aniaya Pacar Akibat Pertengkaran Melalui Chat WhatsApp

Seorang Wanita Di Mamuju Tengah Aniaya Pacar Akibat Pertengkaran Melalui Chat WhatsApp

MAMUJU TENGAH, IntelijenNews.com.,– Ariani Balqis (30) diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Rian Kurniawan (26), di Dusun Tallungallo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Insiden ini terjadi di rumah korban pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.

 

Menurut keterangan korban, konflik bermula dari percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Ariani mengabarkan bahwa dirinya akan dilamar oleh seseorang. Respons Rian yang mempersilakan Ariani menerima lamaran tersebut membuat wanita itu merasa tidak dihargai. Kesal dengan tanggapan tersebut, Ariani mendatangi rumah Rian.

 

Setibanya di lokasi, Ariani diduga mengambil sebilah pisau dan melukai lutut Rian. Selain itu, ia juga merusak sepeda motor milik korban dan mengacak-acak isi rumahnya. Akibat peristiwa tersebut, Rian mengalami luka di bagian lutut serta kerugian materi.

 

Tidak terima atas tindakan tersebut, Rian melaporkan kejadian ini ke Polres Mamuju Tengah. “Saya berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ungkap Rian.

 

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti serta memastikan kronologi kejadian. Polisi memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional demi memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujar seorang perwakilan Polres Mamuju Tengah.

 

Peristiwa ini sempat menghebohkan warga sekitar dan menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Banyak pihak yang menyayangkan tindakan kekerasan tersebut dan mengingatkan pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak tanpa melibatkan kekerasan.

 

Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan kekerasan dalam hubungan tidak dapat ditoleransi dan harus diselesaikan melalui jalur hukum.(HMZ/Ans)

Tinggalkan Balasan