Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Ranperda Kerja Sama Pemda dan PSU Perumahan

Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Ranperda Kerja Sama Pemda dan PSU Perumahan

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Seluruh fraksi DPRD Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kerja Sama Daerah dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.

Baca juga : Putri SYL, Indira Chunda Thita Bakal Gantikan Rapsel Ali di Kursi DPR RI

Hal itu disampaikan oleh 9 juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap 2 Ranperda tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (17/4/2023).

“Berkenan dengan penyerahan dan pengelolaan sarana dan utilitas umum di perumahan di kota Makassar dan kerja sama daerah, fraksi Nasdem menerima Ranperda,” ujar Juru Bicara Fraksi Nasdem Ari Ashari Ilham.

Baca juga : Kapolres Sidrap Pimpin Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Anggota Polri T.A 2023

Dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Juru Bicara Fraksi PPP Fasruddin Rusli mengungkapkan bahwa dua Ranperda ini penting untuk masyarakat dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berharap Ranperda ini perlu mendapat perhatian dan mendukung kehidupan masyarakat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat melalui standar kesehatan, kontruksi, tersedianya fasilitas umum, sosial,” ujar Fasruddin Rusli.

Ada 9 fraksi yang menyetujui Ranperda yaitu Fraksi Golkar, Nasdem, PDIP, PPP, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS dan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (Gabungan Hanura, Perindo dan PKB).

Baca juga : Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Sampaikan Hasil Reses ke Gubernur Sulsel

Setelah mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo membuka Rapat Paripurna yang baru dengan agenda pengambilan keputusan terkait 2 Ranperda tersebut.

Anak Rakyat sapaan lain Rudianto Lallo kemudian bertanya kembali kepada para anggota dewan apakah 2 Ranperda ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Setuju,” ujar para Legislator.

RL akronimnya kemudian mengetuk palu dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda oleh pihak DPRD Makassar dalam hal ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Ansar. (Alfath)

Baca juga : 2 Komunitas Bergabung Menangkan Husniah Talenrang di Pilkada Gowa

Tinggalkan Balasan