INTELIJENNEWS–Pasca Penetapan 1.215 IUP Tambang Batubara Jadi wilayah pertambangan rakyat tanggal 28 Maret 2024 oleh pemerintah dalam hal ini kementrian ESDM, Didit Hariadi Sekjen Asosiasi Pengusaha dan Penambang Rakyat (APPRI). Menyayangkan hal tersebut. Mengapa Demikian?
Ironis nya Kalimantan Timur adalah satu wilayah penghasil Energi penyumbang terbesar Devisa pajak ke negara tidak masuk dalam daftar tersebut. Padahal jika kita bandingkan dengan pulau lain kalimantan timur memiliki potensi lahan yang bisa digarap dan menjadi devisa negara namun tidak dikelola dengan baik. APPRI mendorong agar pemerintah dalam hal ini kementrian ESDM mengatur regulasi agar Pertambangan Rakyat di berikan porsi yang pas untuk Kalimantan Timur.
Hal ini juga ditegaskan oleh didit selaku sekjen APPRI melihat upaya masyarakat agar bisa hidup layak dan memperkaya diri sesuai yang tertuang dalam undang-undang bisa dirasakan oleh masyarakat kaltim. yang selama ini hanya jadi penonton transaksi emas hitam lalu lalang di aliran sungai Mahakam.
Kemudian mengapa pentingnya ijin Tambang Rakyat di provinsi kaltim, Negara wajib turun ke akar rumput bagaimana maraknya pertambangan koridor dan illegal yang terjadi di provinsi tersebut. Akhirnya meninggalkan Kubangan-kubangan lubang dan tanpa ada rencana reklamasi.
Oleh karena itu APPRI konsen kepada kemaslahatan masyarakat lokal dan meminta kementrian ESDM mengatur regulasi yang baik dan merevisi WPR yang sudah dikeluarkan. Tambang Rakyat untuk Rakyat langkah yang pas agar menekan laju Illegal Mining di indonesia terutama di kalimantan Timur.