PASANGKAYU, IntelijenNews.com., – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2029. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Nerly Pasangkayu ini dihadiri oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, jajaran Asisten, Kepala OPD, perwakilan OPD, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Pasangkayu. Jumat 11/4/2025.
Dalam sambutannya, Zain Machmoed menegaskan bahwa forum ini dilaksanakan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 48 Ayat 5, yang menyatakan bahwa konsultasi publik bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan dokumen RPJMD.
“Kami harap semua pihak proaktif memberikan kontribusi pemikiran agar RPJMD Pasangkayu dapat disusun dengan baik dan implementatif,” tegas Zain.
Dia juga mengingatkan tenggat waktu penyelesaian RPJMD berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan dokumen ini rampung paling lambat Agustus 2025, atau enam bulan setelah pelantikan kepala daerah periode baru.
Selain itu, Sekda menjelaskan bahwa forum ini bertujuan memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. “Data dan masukan dari semua pihak sangat krusial untuk menyusun RPJMD yang akurat dan tepat sasaran,” tutupnya.
Dengan digelarnya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkomitmen menyusun RPJMD yang aspiratif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Humas Kominfopers. Laporan : Ansar Bahri. (Ab)