Sebar Berita Bohong, Tim Hukum INIMI Laporkan Gema Sulsel ke Polrestabes Mks

Sebar Berita Bohong, Tim Hukum INIMI Laporkan Gema Sulsel ke Polrestabes Mks

IntelijenNews MAKASSAR – Tim Hukum pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar Indira Yusuf Ismail dan Ilham Fauzi INIMI melaporkan Media Gema Sulsel ke Polrestabes Makassar pada Kamis, 05 September 2024

Tim Hukum INIMI melaporkan Media Gema Sulsel ke Polrestabes Mks dengan tuduhan pencemaran nama baik dan atau UU ITE

Berawal dari cuitan selegram mira hayati yang pada postingannya di media sosial menuliskan, “WAH HEBAT YAH BU CALON WALIKOTA UANG SAYA LOH 7 MILYAR TIBA-TIBA LANGSUNG DIPOTONG JDI 3 MILYAR ENAK SEKALI ANDAH…”

Kini berbuntut panjang, pasalnya cuitan tersebut dinaikkan menjadi sebuah berita di salah satu media online makassar

Jubir Tim Hukum INIMI Adnan Buyung Azis SH mengatakan, pada pemberitaan yang dimuat oleh Gema Sulsel pada tanggal 3 september 2024 membuat narasi bahwa mira hayati membuat sindiran keras ke calon walikota makassar indira yusuf ismail.

“Gema Sulsel menaikan pemberitaan yang memfitnah dan menarasikan selegram mira hayati menyindir ibu indira,” ungkapnya.

Tambah ABA sapaan yang biasa disapa untuk Adnan Buyung, dalam berita yang dibuat tersebut selegram mira hayati tidak menyebutkan nama dan kota calon kepala daerah yang dimaksud.

“Kami sebagai tim hukum INIMI sudah mengkonfirmasi melalui suami mira hayati terkait cuitan tersebut, dan hasilnya suaminya  menyatakan bukan Indira yang dimaksud,” ungkapnya.

Selanjutnya ABA mengabari terkait pemberitaan ini pada hari kamis(05/09/2024) Tim hukum secara resmi melaporkan Gema Sulsel ke Polrestabes makassar dengan Nomer:STBL/1644/IX/2024/Polda Sulsel/Polrestabes Makassar dengan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur pada  UU ITE.

“Apa yang diberitakan oleh Gema Sulsel adalah bukan produk pers, karena berita yang diangkat diduga tidak mengkonfirmasi narasumber, serta ke ibu Indira dandalam box redaksi Gema Sulsel tidak dicantumkan struktur redaksinya,” ucapnya.

 

Pewarta : Musa kadar khan

Tinggalkan Balasan