INTELIJENNEWS.COM, JAKARTA – Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di geledah oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.Polisi menyatakan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti dugaan pemerasan terhadap mantan Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan,yang dikutip dari detik com,pada Kamis (26/10/2023).
Baca juga : Jubir TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Dugaan di Balik PDIP Belum Pecat Gibran
Trunoyudo mengatakan dua rumah Firli yang berada di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru,Jaksel, digeledah,dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota. Hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung.
Sebagaimana yang telah diberitakan, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Amran Sulaiman Akan Gantikan SYL Jadi Menteri Pertanian,Dilantik Hari Ini?
Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Team Intelijen News
Baca juga : Kasus Anak Eks Dosen Unhas Mandek di Polrestabes Makassar, Kini Menyurat Ke Polri Hingga Kompolnas