PT SLV Travel Berikan  Klarifikasi Atas Pemberitaan Menyudutkan    

PT SLV Travel Berikan  Klarifikasi Atas Pemberitaan Menyudutkan   

INTELIJENNEWSMAKASSAR – PT SLV Modern Travelindo yang beralamat di Jl. Tun Abdul Razak, Ruko Citraland, Hertasning, Sombaopu, Kab.Gowa,Komp Ruko Citraland Blok H/02 yang di pojokan pemberitaannya oleh salah satu media online memberikan klarifikasinya, rabu(24/08/2022).

Selviana Ahmad Firdaus Dirut dari PT SLV Modern Travelindo yang mengangkat kuasa kepada kantor hukum legalitas Law Firm yang beralamat di jalan Skarda N Komp ruko mangasa permai No.7 Makassar setelah travelnya di sudutkan.

Adeh Dwi Putra, SH, MH selaku kuasa hukumnya dari SLV MODERN TRAVELINDO menyampaikan  informasi terkait alasan timbulnya masalah dan

komitmen PT. SLV MODERN TRAVELINDO memperbaiki pelayanan dan menyelesaikan segala bentuk persoalan yang saat ini terjadi, sebagai berikut :

1. Bahwa SLV Travel merupakan badan usaha yang telah berdiri sejak tahun 2017 dan selama masa berdirinya belum pernah terjadi masalah yang melibatkan SLV Travel dengan customernya.

2. Bahwa seperti kita ketahui Bersama, masa pandemi covid-19 adalah masa sulit untuk semua jenis usaha yang mengakibatkan penurunan omset dan ketidak jelasan kebijakan terhadap sektor pariwisata sehingga berdampak besar pada arus kas perusahan, oleh karena faktor tersebut SLV travel bermaksud tetap melakukan pemasaran dengan ketentuan-ketentuan yang diatur sedemikian rupa termasuk ketentuan yang fleksibel terhadap kebijakan pemerintah terhadap penanganan covid-19.

3. Bahwa pemesaran yang telah dilakukan selama pandemi kemudian dihadapkan dengan adanya kebijakan baru pemerintah yang melonggarkan kebijakan terkait covid yang berdampak pada tingginya minat perjalanan via pesawat, namun disisi lain pelonggaran kebijakan terhadap covid beriringan dengan meningkatnya harga tiket hingga 300 % sehingga untuk menghindari kerugian yang lebih besar bagi SLV Trvel, maka dengan berat hati SLV Travel membatalkan trip yang sebelumnya telah mendaftar pada bulan

Mei, Juni, dan Juli Tahun 2022 dan memberi opsi kepada user dan penumpang pada trip tersebut untuk refund/reschedule trip.

4. Bahwa selain itu, ternyata dalam proses pengurusan Visa Ada Batasan kuota yang

ditetapkan oleh duta besar negara pemberi visa disebabkan karena setelah covid berakhir pengajuan visa untuk turis membludak atau antrian panjang yang membuat proses visa lebih lama dari sebelumnya.

5. Bahwa beberapa trip pernah tertunda diakhir tahun 2021 karena adanya kebijakan karantina yang diberlakukan sampai 14 hari, namun setelah kebijakan itu berkakhir trip kembali berjalan normal sampai mei bahkan travel memberangkatkan 6-7 group trip setiap bulannya.

6. Bahwa kami managemen PT. SLV MODERN TRAVELINDO telah melakukan upaya-upaya perbaikan pelayanan, dan terkait dengan pengajuan refund reschedule trip oleh para user/penumpang telah kami lakukan pendataan dan setengah dari data permintaan.

refund/resechedule telah kami penuhi.

7. Bahwa kami PT. SLV MODERN TRAVELINDO berkomitmen akan memenuhi permintaan bagi para user/penumpang yang mengajukan refund/reschedule trip atas permasalah trip pada bulan mei, juni, juli tahun 2022.

Dirut PT SLV Modern Travelindo menambahkan untuk para customer agar tetap tenang dan jangan panik dalam menghadapi ini semua, dan menjamin semuanya akan di selesaikan refaund atau pemberangkatan.

Pewarta : Musa

Tinggalkan Balasan