Propam Polda Sulsel Turun Tangan, Kasus Oknum Polisi Diduga Tipu dan Gelapkan Brio Merah Temui Titik Terang

Propam Polda Sulsel Turun Tangan, Kasus Oknum Polisi Diduga Tipu dan Gelapkan Brio Merah Temui Titik Terang

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR –  Kasus dugaan penipuan dan penggelapan 1 unit mobil Honda Brio Warna Merah Nopol DD 1736 XAH, yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi, mulai menemui titik terang.

Baca juga : Camat Bontoala Apresiasi Inspektorat Dan Polda Sulsel Giat Sosialisasi PTPK, Simak Beritanya.

Suroto selaku pemilik kendaraan sebelumnya telah melaporkan oknum Polisi itu pada bagian pengaduan Paminal Polda tertanggal 28 Pebruari 2024 lalu. “Alhamdulillah sudah ada titik terangnya. Sudah ditangani Propam Polda Sulawesi Selatan” ungkap Suroto

Kemudian, akhirnya empat orang terlapor yang semuanya bertugas di wilayah kerja Polda Sulawesi Selatan yakni Iptu RM, Bripka NS, Briptu OK dan Bripda AF telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Selatan, Selasa 19 November 2024.

Namun, saat pemeriksaann Iptu RM sebagai oknum Polisi yang disebut sebut sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut membantah dihadapan penyidik, atas semua tuduhan saksi yang mengarah kepadanya. Padahal rekannya yakni Briptu OK yang disebut sebagai saksi kunci mengaku berani bersumpah bahwa Iptu RM lah sebagai pelaku utama.

“Saya berani bersumpah kalau Iptu RM pelaku dan yang mengambil uang” ujar Briptu OK kepada awak media.

Briptu OK bercerita bahwa ia telah menyerahkan uang di Hotel Gammara bersama Bripka NS sebagai perantara pada saat itu. Kemudian dana itu diambil oleh Iptu RM.

“Saya berani menunjuk Iptu RM kalau dia yang ambil dana yang saya bawakan” bebernya.

“Tidak mungkin saya berani tunjuk seorang perwira pak, kalau dia bukan pelakunya” tegasnya.

Terlapor lainnya yakni Bripda AF yang bertugas di Lantas Polres Barru mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya juga korban dalam kasus ini, sebab ia mengira kalau mobil tersebut tidak memilki masalah apa-apa.

“Saya juga ini korban pak, saya mengira kalau mobil tersebut tidak bermasalah sesuai penjelasan Bripda OK ke saya. Ini mobil perwira di Polda Sulsel dan tidak bermasalah, kata Briptu OK ke saya pak. Jadi saya percaya karena OK senior saya. Dana saya transfer sebanyak 57 juta ke rekening OK yang bertugas di Lantas Polrestabes Makassar” ungkap AF.

Saksi Bripka NS, mengakui kalau dirinya bertemu Iptu RM di Hotel Gammara. “Saya bertemu bertiga di Hotel Gammara, Briptu OK dan Iptu RM” kata Bripka NS via telepon.

Menurut Penyidik Polda Sulsel Saihuddin yang menangani kasus ini, terlapor tepatnya Iptu RM tidak mengakui semua perbuatannya, dan tidak mengenal pemilik mobil. Kendati keempat saksi menyebut namanya.

Saihuddin juga membenarkan kalau korban dan terlapor sudah dipanggil serta dimintai keterangannya. Walau Iptu RM membantah terlibat dalam kasus ini, akan tetapi 4 saksi sudah cukup dan bisa menjerat Iptu RM kalau dia juga terlibat.

Lanjutnya, Saihuddin ssaat dimintai keterangannya menjelaskan ke awak media IntelijenNews bahwa dirinya akan bekerja secara Profesioanal dalam menangani kasus ini.

“Kami bekerja secara Profesional. Siapapun orangnya jika terbukti kami proses” tegasnya.

Saat Awak media IntelijenNews menghubungi Iptu RM via telepon, mulanya telepon RM berdering tapi tidak diangkat. Setelah ditelepon ulang nomor Wartawan IntelijenNews di blokir oleh RM. (Joel)

Tinggalkan Balasan