INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL adalah program pemerintah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Tampak Lurah Karunrung, cukup sedikit kewalahan melayani antusiasme warga untuk melakukan pendaftaran sertifikat di kantor Kelurahan Karunrung, Kec. Rappocini. Jum’at (19/5/2023)
Lurah karunrung M Iqbal menuturkan, saya hanya sampai sebatas pendaftaran, untuk penerbitan sertifikat itu bukan wewenang saya, itu wewenang BPN
Ia juga menambahkan, bahwa tidak ada batasan untuk penerbitan sertifikat
Diakhir jam pelayanan sebelum memasuki waktu sholat Jum’at, Lurah karunrung sempat guyon ke warga sambil berkelakar mengatakan “Moka minum kopi, moka merokok baru langsung pergi, hari Jum’at ki”. Sontak salah satu warga memberikan jawaban yang menohok “Mudah2an dikasihki kekuatan pak lurah untuk berikan pelayanan ke warga ta”, ujar warga
Pewarta : Musa kadar khan
Baca juga : KINERJA DUKCAPIL KURANG EFEKTIF KTP DAN KK TERHAMBAT