INTELIJENNEWS.COM, DENPASAR, I– Malam tragis terjadi di sebuah guest house kawasan Peguyangan, Denpasar Utara, Rabu (19/3) sekitar pukul 23.50 WITA. Seorang pria asal Gianyar, I Ketut Y (30), meregang nyawa dalam kondisi sekarat setelah dikeroyok dan ditusuk oleh tiga pelaku, salah satunya seorang wanita Open BO yang dipesannya melalui aplikasi MiChat.
Ketiga pelaku telah diamankan polisi. Mereka masih berusia belasan tahun, yakni NPS (19), seorang pekerja seks komersial (PSK), serta dua rekannya SAJ (16) dan SAW (18).
Menurut sumber kepolisian, insiden berdarah ini dipicu oleh perselisihan di dalam kamar. Setelah menyelesaikan ‘transaksi’ awal, korban meminta layanan tambahan tetapi menolak membayar lebih. Hal ini membuat NPS naik pitam dan memicu pertengkaran sengit.
Dua teman NPS yang menunggu di luar kamar, SAJ dan SAW, mendengar keributan dan langsung mendobrak pintu. Tanpa banyak basa-basi, mereka menyerang korban dengan tendangan dan pukulan membabi buta. Situasi semakin brutal ketika SAJ menemukan sebilah pisu dapur di atas tempat tidur dan menggunakannya untuk menusuk korban berkali-kali.
Akibat serangan brutal ini, korban mengalami luka parah di pinggang, lengan kanan, serta memar di kepala. Polisi yang menerima laporan segera mengamankan para pelaku. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan aksi sadis yang nyaris merenggut nyawa korban.
MiChat Disorot : Diduga Jadi Sarana Prostitusi Terselubung
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi MiChat. Aplikasi yang awalnya digunakan sebagai platform komunikasi ini kini sering disalahgunakan untuk transaksi jasa Open BO. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi tersebut serta menghindari aktivitas ilegal yang berisiko tinggi.
“Kami terus memantau dan menindak tegas praktik-praktik ilegal yang terjadi melalui platform daring. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak terjebak dalam transaksi berbahaya yang dapat berujung pada tindak kriminal,” ujar seorang petugas kepolisian. (SN17)