Press Release Hasil Operasi Sikat Marano-2023 Polres Mamuju Tengah Ungkap Kasus Curat dan Curanmor

 

Intelijennews.Com POLRES MAMUJU TENGAH – Dalam upaya memberantas aksi kejahatan di wilayah Sulawesi Barat, Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) melalui Operasi Sikat Marano-2023. Hasil operasi ini diumumkan pada Press Release yang diadakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah. Selasa (29/8/2023).

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Reskrim IPTU Fredy, S.H dan Kasi Humas IPTU Mustamir, S.H menyampaikan Hasil pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Sikat Marano 2023 dari tanggal 14 s/d 27 Agustus 2023 dengan mengamankan 5 orang tersangka.

Dalam kasus pertama, tindak pidana pencurian dengan pemberatan melibatkan tersangka inisial ZK yang melakukan pencurian dengan menggadai dua unit Bucket Excavator. Kronologis kejadian dimulai dari sebelumnya pelaku tidak mampu membayar minuman keras di sebuah cafe. Pelaku kemudian melakukan pencurian alat berat dan menggadaikannya untuk menebus motor yang dijaminkannya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Sementara dalam kasus lainnya juga diungkap tersangka dengan inisial DA yang melakukan pencurian dengan memasuki rumah korban dan mengambil uang tunai sejumlah Rp. 10.000.000. Tersangka berhasil diamankan dan dihadapkan pada Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.

“Operasi Sikat Marano-2023 juga mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tiga tersangkanya merupakan pria inisial DA, AS, MS terlibat dalam aksi pencurian dan penjualan barang curian. Berbagai barang bukti seperti sepeda motor dan tas jinjing wanita berhasil ditemukan dalam penyelidikan ini. Ketiganya dihadapkan pada Pasal 363 Ayat (1) Ke 3, Ke-4, Ke 5 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.” Jelas Amri.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan memberikan kerjasama kepada pihak berwajib dalam mengatasi tindak pidana serta mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman kriminal di lingkungan sekitarnya.

Laporan : A.ansar

Tinggalkan Balasan