INTELIJENNEWS.COM, SOROAKO – Berdasarkan surat laporan LP/B/11/V/2023/SPKT/Polsek Nuha/Polres Luwu Timur/Polda Sulawesi Selatan dan, Surat Perkembangan Hasil Penelitian Laporan SP2HP terbaru yang berbunyi “Dengan hormat kami beritahukan bahwa terkait dengan laporan saudara tanggal 04 Mei 2023, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan
Sudah tpi sampai sekarang TDK di balas dan sy TDK tau perkembangan terakhirnya na itu sudah 1 bulan yg lalu. Ucap salah seorang keluarga korban melalui pesan WhatsApp
Hingga berita ini diterbitkan, pelaku penganiayaan, belum juga ditahan.
Pewarta : Musa Kadar Khan