Polri Tangkap 5 Pelaku Sindikat Perdagangan Manusia Jaringan Internasional

Polri Tangkap 5 Pelaku Sindikat Perdagangan Manusia Jaringan Internasional

IntelijenNews – Lima tersangka sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di tangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan kasus itu terungkap berdasarkan informasi di Phnom, Kamboja, oleh Kedutaan Besar RI.

Rahardjo mengatakan awalnya pihaknya menangkap tiga orang pelaku berinisial SJ,CR, dan MR pada tanggal 24 dan 26 September 2022 lalu di Indramayu, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.

“Yang bersangkutan berperan memproses keberangkatan (korban), termasuk membantu mengurus paspor dan menyediakan tiket perjalanan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (10/2/2023).

Setelah itu,Pada tanggal 27 Januari 2023,berdasarkan hasil pengembangan penyidik berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni NJ dan AN di Jakarta Selatan.

“Tersangka NJ dan AN ini berperan sebagai perekrut, membantu pengurusan paspor, menyediakan tiket perjalanan, dan berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja,” jelasnya.

Saat menjalankan aksinya,Djuhandani mengatakan para pelaku memberikan janji-janji palsu untuk menghasut korban.Para korban tawarkan pekerjaan diluar negeri di wilayah Kamboja,dengan profesi sebagai buruh pabrik hingga costumer servis.Korban termakan janji dari pelaku karena di iming-imingi gaji besar.

“Melalui medsos ataupun secara langsung dengan modus dijanjikan pekerjaan sebagai buruh pabrik, customer service, telemarketing, atau operator di Kamboja dengan gaji yang tinggi,” ujarnya.

Djuhandhani menyebut setelah korban tiba di Kamboja dan bekerja kenyataannya mereka tidak mendapatkan gaji besar sebagaimana dijanjikan oleh tersangka.

Team Intelijen News

Tinggalkan Balasan