Polrestabes Makassar Reka Adegan Kasus Kematian Seorang ODGJ di RS Dadi, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polrestabes Makassar Reka Adegan Kasus Kematian Seorang ODGJ di RS Dadi, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR -Polrestabes Makassar menggelar reka adegan kasus kematian Sahrullah (42) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Dadi.

Baca Juga : Hari Pertama Operasi Zebra, Kapolrestabes Makassar Bersama Dirlantas Lantas Bagi Helm Gratis

Reka adegan dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA, Kamis 31 Oktober 2024 di Ruang Kenari, RS Dadi selama sekitar satu jam. Turut hadir pihak dari Kejari Makassar dan RS Dadi.

“Jadi hari ini kita laksanakan rekontruksi bersama dengan pihak Dari Kejari Makassar Kita laksanakan sekitar 42 adegan, langsung di TKP nya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.

Tujuan dari rekonstruksi kejadian ini kata Devi demi memperjelas dan menyamakan persepsi situasi sebelum saat dan setelah kematian korban.

“Dinyatakan meninggal sekitar adegan 36 jadi setelah pasien Ribut kemudian dilaksanakan upaya untuk mengamankan Kasihan sendiri Dengan cara diikat nah di sana ada beberapa prosedur Yang tidak dilaksanakan. Tadi lihat sendiri, tidak dilaksanakan sehingga berakibat langsung terhadap kematian korban sejalan dengan hasil atopsi,” terangnya.

Secepatnya kata Devi, hasil reka adegan ini akan dilaporkan dan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum. “Iya pemberkasan kita kirim berkas ke jpu, secepatnya,” tegasnya.

Disisi lain, Humas RS Dadi, A’la Unas menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Ia juga memberi sinyal untuk melakukan restoratif justice dengan pihak keluarga korban.

“Bantuan hukum itu mungkin dari pihak kita. Mungkin kami akan koordinasikan cuma pada dasarnya kami sangat terbuka dengan opsi opsi termasuk juga pembicaraan ke keluarga korban dan lain sebagainya kami sangat terbuka di situ,” tuturnya.

Pihaknya juga kata A’la akan menjadikan kejadian naas ini sebagai bahan evaluasi agar kedepannya tidak terjadi kejadian yang serupa.

“Jadi memang perawat yang kita tugaskan memang cuma dua tapi kondisi kita tidak tau ya kondisi yang kayak tadi itu kita bisa lihat bagaimana ketika pasien mengamuk. Tentunya ini menjadi evaluasi bagi kami. Dan kami akan berusaha bagaimana supaya ini menjadi sesuatu yang tidak terulang lagi di masa depan,” terangnya.

Diketahui, seorang pasien ODGJ telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi bernama Sahrullah (42). Kerabat korban, Aswan menyampaikan Sahrullah masuk di RSKD Dadi Makassar pada Jumat 18 Oktober 2024, pukul 12.00 WITA. Tak selang beberapa jam, keluarga mendapatkan kabar jika korban telah meninggal dunia pada pukul 21.00 WITA.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menyampaikan dua staf perawat berinisial N dan N ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil autopsi, Devi mengungkapkan korban meninggal dunia karena patah tulang leher, namun pemeriksaan tersebut masih bersifat sementara.

Baca juga : Kapolsek Biringkanaya Dampingi Kapolrestabes makassar Safari Jumat , Ini pesan nya

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat RSKD Dadi Makassar, Sukirman menyampaikan kematian ini diakibatkan perkelahian antar pasien yang kemudian coba dilerai oleh dua perawat.

Tinggalkan Balasan