Polres Pasangkayu Ungkap Kasus 755,4 Gram Sabu, Ini Motif Pelaku

Polres Pasangkayu Ungkap Kasus 755,4 Gram Sabu, Ini Motif Pelaku

PASANGKAYU, IntelijenNews.com., — Polres Pasangkayu kembali berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba jenis sabu seberat 755,4 gram. Di baruga Jumat 31 Januari 2025.

 

Dalam press release ini. Kapolres Pasangkayu membeberkan alat bukti modus dan motif dari tersangka berupa barang bukti yakni, 15 Sachet/ plastik bening besar yang diduga narkotika sabu dengan berat Bruto 755,4 Gram, 14 sachet/plastik bening kosong, 1 unit Hp Android merk INFINIX type X6532C, 4 kantongan warna hitam, 1 buah toples plastik, dan 1 unit mobil merk Daihatsu type XENIA warna putih. Tersangka yang berhasil diamankan diketahui berinisial HS 54, TH seorang pria yang diduga telah lama terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Pasangkayu dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti sabu dengan berat fantastis tersebut ditemukan dalam beberapa paket yang siap edar.

 

Kapolres Pasangkayu, AKBP Chandra Kurnia Setiawan, mengungkapkan bahwa motif utama tersangka adalah alasan ekonomi.

 

“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan tergiur dengan keuntungan besar dari bisnis terlarang ini,” ujar Kapolres di press realse.

 

Selain itu, pihak kepolisian menduga adanya keterlibatan jaringan antarwilayah yang menyuplai barang haram tersebut ke Kabupaten Pasangkayu.

 

“Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba ini.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 5-20 penjara.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

 

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar Polres Pasangkayu dan diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat akan membahayakan narkoba yang mengintai setiap kalangan.

 

Penulis : Ans 

Tinggalkan Balasan