Polres Pasangkayu Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Di Tahun 2024

Polres Pasangkayu Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Di Tahun 2024

POLRES PASANGKAYU, IntelijenNews.com., – Penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Pasangkayu pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah tindak pidana mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, melalui Wakapolres Kompol Syaiful Isnaini, S.E., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, jumlah kasus tindak pidana turun dari 191 kasus pada 2023 menjadi 175 kasus.

 

Penurunan sebanyak 16 kasus tersebut menunjukkan keberhasilan Polres Pasangkayu dalam menekan angka kejahatan hingga 9,14 persen.

 

Ditempat yang sama. Wakapolres juga mengakui bahwa jumlah penyelesaian kasus tindak pidana turut mengalami penurunan. Jika pada 2023 Polres berhasil menyelesaikan 187 kasus, pada 2024 hanya 158 kasus yang dapat diselesaikan, atau turun sebesar 29 kasus (18,35 persen).

 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah berhasil menurunkan angka kriminalitas. Namun, penurunan angka penyelesaian kasus menjadi perhatian khusus untuk evaluasi dan peningkatan kinerja ke depan,” ucap Kompol Syaiful Isnaini dalam konferensi pers.

 

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Adrian Batubara, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Lantas IPTU Abdul Majid, dan Kasat Res Narkoba IPTU Muhammad Yusuf, S.Sos.

 

Selain menyoroti capaian penurunan angka kejahatan, Polres Pasangkayu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi penyelesaian kasus di tahun mendatang. Hal ini dilakukan untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Penurunan angka tindak pidana ini menjadi bukti nyata bahwa strategi pengamanan dan penegakan hukum Polres Pasangkayu berjalan dengan baik, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan dalam penyelesaian perkara.(Hms/Ans)

Tinggalkan Balasan