Intelijennews.com, – Pangkep– telah berlangsung kegiatan Press Release Polres Pangkep Pengungkapan kasus Pencurian uang kotak amal Masjid Nurul Yaqin yang beralamat di Kampung Salotallang, Kelurahan Minasate’ne, Kecamatan Minasate’ne, Kabupaten Pangkep, Jum’at (7/6/2024).
Press Release dipimpin langsung Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Minasate’ne Aiptu Akbar yang dihadiri para Awak Media TV, Cetak dan Online
Sementara Kasi Humas Polres Pangkep menjelaskan bahwa pencurian Kotak Amal tersebut terjadi pada Rabu 17 April 2024 dengan Korban Haris Bin Dola selaku pengurus Masjid dan Pelaku berinisial RS.
Lanjut Kasi Humas, kronologis kejadiannya saat pelaku berangkat dari rumahnya di Kabupaten Takalar menuju Kabupaten Pangkep pada 17 April 2024 untuk menemui temannya yang bekerja di PT Semen Tonasa tetapi temannya tidak masuk kerja sehingga pelaku pulang kembali ke rumanya di Kabupaten Takalar. Namun dalam perjalanan pelaku singgah di Masjid Nurul Yaqin untuk Sholat Dhuhur. Tapi melihat Masjid sudah kosong dari Jamaah, pelaku lalu mengambil uang dalam kotak amal yang tidak tergembok dan membuka paksa lemari dengan obeng lalu mengambil kotak amal yang kedua kemudian mengambil uangnya dan menyelipkannya di balik baju yang tertutupi jaket yang dipakainya.
Setelah itu Pelaku lalu meninggalkan Kabupaten Pangkep menggunakan sepeda motor dan berhasil menggasak uang kotak amal Masjid sebanyak Rp 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) untuk dipakai bayar utang dan cicilan Sepeda motornya.
Satreskrim Polsek Minasate’ne dan Resmob Polres Pangkep berhasil menangkap Pelaku berdasarkan rekaman CCTV Masjid dan HP pelaku dilupa diatas kotak amal Masjid beserta KTP sehingga identitas pelaku cepat diketahui.
Saat ini Pelaku sudah diamankan dan Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah lemari, jaket, 2 kotak amal dan 19 lembar uang pecahan Rp 100.000.
Kemudian Pasal yang disangkakan yakni pasal 363 Ayat 1 ke- 5 KUHP dengan kerugian sekitar Rp 6.000.000. (ML)
Ismail