Polres Jeneponto Dinilai Lembek Dalam Menindak Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur, Pelakunya Masih Berkeliaran

Polres Jeneponto Dinilai Lembek Dalam Menindak Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur, Pelakunya Masih Berkeliaran

INTELIJENNEWSKasus Pencabulan meresahkan warga Kabupaten jeneponto, Desa Sappanang, kecamatan Binamu. Kejadian ini di alami oleh seorang perempuan berusia 15 Tahun dimana sikorban diketahui berketerbelakangan mental.

Sangat ironis karena pencabulan yang dialaminya sebanyak lima kali dan pelaku sendiri oleh sikorban sudah dianggap kakek sendiri, Sabtu 18/03/2023.

KUHPidana Pasal 281 hingga pasal 302 telah memberikan penjelasan secara terperinci, akan tetapi pihak korban yang didampingi oleh perangkat Desa yang telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian, belum menemukan titik terang dari pihak Mapolres Jeneponto.

Dimana si pelaku atas nama Samsuddin alias Udin (Yoddin) melakukan aksi bejatnya terhadap cucunya sendiri tanpa rasa belas kasihan, sehingga pihak keluarga korban dan seluruh warga Desa akan menerapkan hukum adat setempat dengan tidak memperbolehkan si pelaku menginjakkan kakinya lagi karena terkait perbuatan Siri’.

Menurut Nenek korban Sanni yang juga sebagai tokoh masyarakat di Dusun Sarroanging, menyampaikan bahwa “identitas pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian, akan tetapi mereka belum juga memberikan keterangan ke pihak keluarga korban terkait perkembangan kasus pencabulan yang telah di laporkan oleh keluarga, sehingga kesannya pihak kepolisian tidak melakukan tindakan atau upaya pencarian terhadap pelaku yang identitasnya sudah di kantongi, ada apa??”

“Warga berharap pihak kepolisian dapat menangkap si pelaku dan menghukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini, sehingga keluarga korban mendapatkan perlakuan yang adil dari pihak Mapolres Jeneponto.” Ujar Sanni.

Saparuddin selaku Panan dari korban juga menegaskan “Jika polisi Polres Jeneponto tidak mampu menindak lanjuti kasus pencabulan ini,kami keluarga korban akan melaporkannya ke Mapolda Sulsel.”

“Jangan sampai kami keluarga korban dan warga bertindak main hakim sendiri, Karena karakter masyarakat Jeneponto yang jika sudah menyangkut siri’.” Ucap salah seorang keluarga korban.

Editor : Hamka Van Latief

Tinggalkan Balasan