Pimpinan POLRI Diminta Tindak Tegas Wakapolsek Tanut! Diduga Bagai Diktator, Perintah Bakar Rumah Warga   

Pimpinan POLRI Diminta Tindak Tegas Wakapolsek Tanut! Diduga Bagai Diktator, Perintah Bakar Rumah Warga  

IntelijenNews.com-Sangat disayangkan sikap dan pembawaan seorang “oknum Polisi” yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) di Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut), Kabupaten Kepulauan Tanimbar – Maluku, atas nama IPDA Hengky Amos. Pasalnya, bagaikan seorang diktator atau penguasa, dirinya bergaya bagai preman dengan menggunakan pakaian setengah dinas dan bahkan “diduga” sementara dibawah pengaruh Minuman Keras (Miras), secara gamblang menelpon sanak keluarganya di kecamatan itu dan memerintahkan untuk membakar rumah salah satu warga Desa Ritabel, Kecamatan Tanut, berinisial NSS (29).

Beruntung saja, perintah sang Wakapolsek tersebut yang sempat ditindak lanjuti oleh sanak keluarganya dengan serta-merta mendatangi rumah NSS dengan niat melaksanakan perintah sang saudara mereka (Wakapolsek), tidak terlaksana akibat aksi tersebut dicegat oleh para warga yang berdomisili di sekitar rumah NSS.

Tindakan Wakapolsek Tanut tersebut justru telah menciderai nama besar Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), dimana Tugas Pokok Kepolisian yang telah sangat jelas tertuang dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang POLRI yang berbunyi, Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah :

a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;

b. Menegakkan hukum; dan

c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada media ini, Kamis (11/04/2024), salah satu warga yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan, katakan bahwa kejadian tersebut berlangsung tepat pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Muharam 1445 Hijriah, Rabu, 10 April 2024 lalu.

Dirinya sebagai warga menyesalkan sikap dan perilaku Wakapolsek Tanut yang dianggap sangat tidak beretika dan bagaikan diktator. Dikatakan, bukannya sebagai seorang abdi negara, apalagi dengan jabatan sebagai Wakapolsek, selayak dan sepantasnya dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami masyarakat, dan bukan sebaliknya bagaikan provokator menyulut emosi keluarganya sendiri untuk melakukan sebuah tindak pidana terhadap warga lainnya.

”Oknum Wakapolsek itu sering mabuk bersama warga, begitu pula di saat mengonsumsi miras, dirinya selalu mengeluarkan berbagai kalimat tak pantas. Apalagi dia sebagai seorang pemimpin Institusi Kepolisian di wilayah kecamatan ini. Kok gayanya seperti preman terhadap warga yang harusnya dilayani, dilindungi, dan diayomi ini?,” ungkap sumber.

Dirinya melanjutkan, sosok Polisi sangat dihargai dalam masyarakat dan bukan berarti menjadi contoh kurang baik dengan sering mengonsumsi Miras, yang mana tindakan tersebut sangat bertolak belakang dengan misi Polisi sebagai sahabat masyarakat yang kerap disosialisasikan dan diimbau agar tidak dilakukan oleh masyarakat luas.

Untuk itu, atas tindakan Wakapolsek Tanimbar Utara ini yang dilakukan dengan semena-mena terhadap warganya, sebagai masyarakat dirinya berharap agar Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, SH., M.Hum., maupun Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., dapat melihat persoalan dimaksud sesuai dengan kode etik Kepolisian dan perundang-undangan yang berlaku dengan menindak tegas upaya Anggota Polri yang mencoreng nama Institusi Kepolisian.

”Saya sebagai perwakilan masyarakat di sini meminta agar para pimpinan POLRI dapat melihat dan menindak tegas tindakan semena-mena dari oknum Polisi bersangkutan. Kami sebagai masyarakat berharap bahwa jika Polisi adalah sahabat kami, masalah seperti ini dapat ditindaklanjuti sebagai contoh yang baik bagi kami,” pungkas sumber.

Saily

Tinggalkan Balasan