Pengukuhan Pengurus dan Musyawarah Kerja Perdana Forum Jurnalis Pangkep Berjalan Lancar

Pengukuhan Pengurus dan Musyawarah Kerja Perdana Forum Jurnalis Pangkep Berjalan Lancar

Intelijennews.com, – Pangkep -Forum Jurnalis Pangkep (FJP) menggelar Musyawarah Kerja dalam rangka Pembahasan Anggara Dasar dan Anggaran Rumah tangga dalam rangka mewujudkan profesi Jurnalis Bermartabat dan Profesional, dalam acara Raker tersebut yang mana diikuti berbagai media yang ada diwilayah Kab. Pangkep.

Musker dilaksanakan pada Kamis, (22/8/2024) jam 09.00 wib s/d selesai di Auala Kantor Bupati Pangkep.

“Ketua Panitia Musker Forum Jurnalis Pangkep (Muhammad Taslim.SH) dalam Sambutannya menyampaikan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Pangkep yang memfasilitasi FJP dalam rangka Musker, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Tamu Undangan dan seluruh Peserta musker, atas kerja samanya dengan baik sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik.’Imbunya

“Acara Musker ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum FJP (H. Bisman ) dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa lahirnya FJP ini, kita tidak mau lagi ada jurnalis yang keluar dari koridor yang dapat merugikan orang lain dalam menjalankan tugas Jurnalis.” Ucapnya

Ketum FJP juga menegaskan bahwa tidak ada lagi Wartawan /Jurnalis yang di Persekusi dan kami himbau, ”Stop” Persekusi terhadap Jurnalis dalam menjalankan Tugas Jurnalistik karena kami bekerja sesuai Undang-undang No. 40 Tahun 1999 serta di lindungi oleh Pasal 18 ayat (1)

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.’Ucapnya

Musker FJP di hadiri Assisten III Adm Keuangan dan Umum mewakili Bupati Pangkep (Drs. Abbas Hasan MM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian, Kejaksaan Tinggi Kab. Pangkep dan Anggota Kodim 1421/Pkp Komandan Unit Inteldim (Letda Inf.Kamaruddin) Serta Kahumas Polres Pangkep (AKP Imran).

Sementara Asisten III, Drs. Abbas Hasan MM yang mewakili Bupati Pangkep sekaligus membuka pelaksanaan MUSKER, dan dalam sambutannya dihadapan seluruh peserta Musker bahwa, Bapak bupati dalam hal ini pemerintah Kab. Pangkep sangat memperhatikan Forum Jurnalis Pangkep sebagai Mitra dalam rangka Pembangunan dan Kemajuan Kab. pangkep selama ini berkat apa, karena keterlibatan Para Jurnalis yang menyampaikan informasi yang positif bahkan tugas jurnalis ini sangat membantu dan mendidik masyarakat diera Digitalisasi, yang modern.”pungkasnya

Dan dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja oleh anggota Forum Jurnalis Pangkep.

Pewarta : Muh. Januar

Editor : Adhy Subair
Penerbit : Sukriadi

Tinggalkan Balasan