INTELIJEN NEWS,Bima, NTB – 28 September 2024* — Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mencetak prestasi luar biasa dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim elit *KAISAR HITAM*, yang terkenal dengan aksi cepat dan taktis, sukses mengungkap kasus dugaan narkotika jenis shabu dengan barang bukti seberat 26,45 gram pada Sabtu dini hari.
Penggerebekan ini dilakukan di sebuah rumah milik Suherman (43), warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, yang diduga menjadi pusat peredaran barang haram tersebut. Berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar rumah Suherman, tim *KAISAR HITAM* langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mendapatkan data akurat, mereka bergerak cepat pada pukul 15.00 WITA.
Aksi Menegangkan di Depan Rumah Terduga
Saat tiba di TKP, tim *KAISAR HITAM* langsung melakukan pengamanan terhadap Suherman yang sedang berada di depan rumahnya. Dalam penggeledahan awal, ditemukan sebuah dompet kecil yang terselip di pinggang sebelah kiri Suherman. Di dalamnya, terdapat 90 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat adalah shabu, siap edar. Suherman pun tidak bisa berkutik dan langsung mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Barang bukti yang ditemukan meliputi beberapa paket shabu dengan rincian:
– 58 klip plastik,
– 25 klip plastik,
– 5 klip plastik,
– 2 klip plastik.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang elektronik seperti beberapa ponsel, sebuah sendok, korek api gas, dompet kecil, dan uang tunai Rp 2.530.000, yang diduga hasil dari transaksi narkoba.Penggeledahan Lanjutan di Rumah Suherman
Tak hanya puas dengan penggeledahan awal, Tim *KAISAR HITAM* kemudian melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah terduga, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan di dalam rumah. Suherman akhirnya digelandang ke Markas Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Modus Operandi Terselubung
Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Dediansyah, S.E., mengungkapkan bahwa Suherman telah lama beroperasi sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Kota Bima. Dengan menggunakan rumahnya sebagai tempat penyimpanan, Suherman menjalankan bisnis gelapnya dengan penuh kerahasiaan.
“Ini adalah operasi besar. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas narkoba di wilayah kami. Terduga akan menjalani serangkaian proses hukum, termasuk tes urine dan uji lab terhadap barang bukti,” ujar IPTU Dediansyah, S.E.Rencana Tindak Lanjut
Selanjutnya, Polres Bima Kota akan terus menggali informasi lebih dalam terkait jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Serangkaian tindakan seperti tes urine, uji laboratorium, serta interogasi mendalam akan segera dilakukan. Sementara itu, masyarakat Kota Bima diimbau untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Bima Kota, di bawah komando AKBP Yudha Pranata, S.I.K., akan terus memberantas habis peredaran narkoba di wilayah hukum Bima. Tim *KAISAR HITAM* siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.
Polres Bima Kota Tetap Siaga, Narkoba Tak Punya Tempat di Bima!
Red : Ry