INTELIJENNEWS–Rabu, 30 November 2022 Makassar Kantor wilayah Bea Cukai sulawesi bagian selatan dan KPPBC TMP B makassar melakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara,berupa berbagai barang dan produk impor rokok dan minuman yang mengandung alkohol serta barang larangan lainnya.
ini dalam rangka menjalankan dua tugas utama yaitu COMMUNITY PROTECTOR & REVENUE COLLECTOR.
Sesuai dengan komitmen DJBC sulbagsel dan KPPBC TMP B bahwa untuk terus mengembangkan inovasi,strategi,dan upaya menegakkan hukum dan mengamankan hak-hak keuangan negara
Untuk mewujudkan komitmen tersebut dan tanggung jawab penyelesaian barang hasil penindakan.
Kanwil DJBC sulbagsel dan KPPBC TMP Bmenyelenggarakan pemusnahan bersama atas barang yang menjadi milik negara hasil penindakan serta putusan pengadilan tahun 2022 eks penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan kanwil DJBC SULBAGSEL DAN KPPBC TMP B MAKASSAR.
barang yang menjadi milik negara dan hasil keputusan pengadilan yang akan di musnahkan berupa :
-1.875.750 batang.berupa rokok berbagai merk
– 265,6 liter.berupa minuman yang mengandung etil alkohol
– 132 buah.berupa part senjata
-12 buah.berupa anak panah
-47 buah.beruoa sextoys
-523 buah.berupa kosmetik
-100 butir.berupa obat
1.320 lembar.berupa disposable mask
Dengan nilai diperkirakan sebesar Rp 2.262.128.011( dua miliyar dua ratus enam puluh dua juta seratus dua puluh delapan ribu sebelas rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.489.284.606 ( satu miliyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh empat ribu enam ratus enam rupiah).
Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis di kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B makassar
Dan secara keseluruhan di musnahkan di lahan milik PT Katingan Timber Celebes
Kegiatan ini merupakan bukti sinergi,koordinasi dan kolaborasi baik yang dilakukan bersama dengan instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun daerah.
Team intelijen news