Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun 2023

Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun 2023

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023 di Hotel Raising, Kecamatan Panakkukang,Kota Makassar, pada Rabu (20/12/2023).

Kegiatan sosper ini diselenggarakan oleh Bapak Ir. H. Syamsuddin Raga, Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Partai Perindo yang mensosialisasikan  tentang Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2006 tentang “Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar”.

Baca juga : Plt. Kasihumas Sosialisasikan Penerangan Satuan Polri di Polres Gowa

Adapun yang menjadi Moderator dalam kegiatan ini yakni Saudari Dilla, yang menjadi Pemateri Bapak Hasanuddin Umar mewakili Akademisi dan Bapak Sirajuddin Patappe dari Forum Pemberdayaan Masyarakat Biringkanaya.

Dalam sambutannya, Syamsuddin Raga menegaskan bahwa dalam menghadapi kontestasi pileg saat ini, masyarakat dituntut agar lebih cerdas memilih caleg yang memiliki komitmen kuat dan amanah dalam membantu dan membela kepentingan rakyat.

“Sudah saatnya Rakyat lebih cerdas memilih calon wakil rakyat yang terbukti dan nyata program kerjanya ditengah – tengah masyarakat konstituen, tegas Syamsuddin Raga!”.

Baca juga : Wakil Bupati Resmi Buka Sosialisasi Dan Launching Sistem Layanan EDJ PIM SMART

Dihadapan awak media, Syamsuddin Raga pun langsung menyapa dan meminta kiranya kegiatan sosper ini disebarluaskan demi kepentingan masyarakat.

Pewarta : Rahmat Jafar

Tinggalkan Balasan