Pemkab Pasangkayu Gelar Rapat Bersama BPJS Ketenagakerjaan Ini Pembahasanya.! 

Pemkab Pasangkayu Gelar Rapat Bersama BPJS Ketenagakerjaan Ini Pembahasanya.! 

Pasangkayu IntelijenNews.com., – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muh. Zain Machmoed, mengadakan pertemuan penting dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (5/ 09/2024)

 

Rapat ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Muh. Yunus Alsam, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Imran Makmur, serta Asisten Bidang Administrasi Umum Muh. Abduh. Fokus utama pertemuan adalah pembahasan kepesertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam BPJS Ketenagakerjaan melalui KORPRI Kabupaten Pasangkayu.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Dasteri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Mulyadi, Kepala BKPSDM Pasangkayu Andi Baso, dan Kepala BPKAD Mahyuddin. Beberapa kepala perangkat daerah seperti Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ikbal N Pali, Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Badaruddin, serta Kadis Damkarat Hasbi, turut hadir.

 

Pertemuan ini juga dihadiri oleh kepala bagian dari Pemkab Pasangkayu dan staf terkait dari BAPPEDA Pasangkayu.

 

Disepakati bahwa pada Tahun anggaran 2025, seluruh ASN dan PPPK untuk Kabupaten Pasangkayu, diperkirakan berjumlah sekitar 4.000 orang, akan masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui KORPRI.

 

Saat ini, Pemkab Pasangkayu telah membiayai 9.000 pekerja rentan aktif, dengan anggaran dari DBH Sawit untuk 5.000 pekerja kebun yang rentan dan Dinas Sosial untuk 4.000 pekerja rentan lainnya. Selain itu, tenaga honorer sebanyak 2.696 orang dan aparat desa sebanyak 818 orang juga menjadi peserta aktif, menjadikan total peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12.514 jiwa.

 

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasangkayu, Andi Fajar, dana yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk tahun 2024 mencapai Rp3.089.516.400. Rinciannya adalah: 9.000 pekerja rentan dengan nilai Rp1.814.400.000, 2.696 tenaga honorer dengan nilai Rp530.572.800, dan 818 aparat desa dengan nilai Rp744.543.600.

 

Sejak 2021 hingga 2024, total pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasangkayu mencapai Rp1.906.777.744. Pembayaran klaim ini meliputi tenaga honorer sebesar Rp570.000.000, aparat desa Rp558.000.000, pekerja rentan Rp546.000.000, dan PNS anggota PGRI Rp232.777.444.

 

Kesepakatan untuk mengakomodir seluruh ASN dalam BPJS Ketenagakerjaan ini direncanakan akan diluncurkan pada Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53, yang akan diperingati pada 29 November 2024.(Red)

Tinggalkan Balasan