PELAKSANAAN DIVERSI TINGKAT PENYIDIKAN MENGHASILKAN KESEPAKATAN ANAK KEMBALI KE ORANG TUA

PELAKSANAAN DIVERSI TINGKAT PENYIDIKAN MENGHASILKAN KESEPAKATAN ANAK KEMBALI KE ORANG TUA

INTELIJENNEWSTakalar_ Bertempat di Polres Takalar, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Makassar Syufarman Radjab,S.H melaksanakan pendampingan Diversi Tingkat Penyidikan ( 25/10) dengan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika Pasal 127 UURI N.35 Tahun 2009.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana.Diversi bertujuan mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan,menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan,menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. Proses diversi yang dimaksud undang-undang No. 11 Tahun 2012, dapat terjadi ditingkat penyidikan, penuntutan maupun ditingkat pemeriksaan di pengadilan.

Kegiatan Diversi terhadap pelaku anak inisial A.R.T ini dibuka oleh Kanit Idik 1 Resnarkoba Polres Takalar AIPDA Muh.Tasrif kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan rekomendasi PK berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan ( Litmas) yang telah mendapatkan persetujuan dari anggota Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Makassar.

Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak Peksos,Wali Kelas klien anak,orang tua dan aparat pemerintah desa setempat, pelaku anak menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan lainnya yang dapat menyebabkan harus berurusan dengan hukum. Dalam kegiatan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan anak dikembalikan kepada orang tua dengan syarat menjalani rehab jalan agar anak bisa kembali bersekolah.

Para peserta Diversi pun berharap kepada klien anak agar kejadian ini dijadikan pengalaman agar tidak terulang lagi.Diversi pun berhasil Atas rekomendasi Bapas dan memenuhi syarat Diversi.

Pewarta team intelijen news

Tinggalkan Balasan