Pastikan klien anak terintegrasi dengan baik,PK Bapas Makassar lakukan kordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak korban

Pastikan klien anak terintegrasi dengan baik,PK Bapas Makassar lakukan kordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak korban

INTELIJENNEWSPada hari Selasa tanggal 20 September 2022 bertempat didesa lantang kabupaten takalar,Syufarman Radjab,S.H selaku Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Pada Bapas kelas I Makassar bersama Ibu Erni dan Ibu Sahara selaku Pekerja sosial dari kementerian sosial Kabupaten Takalar melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah setempat dalam hal ini diwakili oleh Plt. kepala desa lantang Hajil Muhammad, S.Kep.M.Kes, selaku penyelenggara desa khususnya dalam hal pembinaan kemasyarakatan didesanya,turut hadir pula dalam pertemuan tersebut orang tua klien anak dan pihak korban.

“Kegiatan ini bermaksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pihak pemerintah,masyarakat beserta korban untuk menerima kembali klien anak yg berhadapan dengan hukum (ABH) setelah nantinya akan dikembalikan ke tengah tengah masyarakat melalui program reintegrasi sosial cuti bersyarat dan alhamdulillah kegiatan ini berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan” ucap Syufarman Radjab.

Lebih lanjut kepala desa lantang memberikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan PK Bapas Makassar dan Petugas Peksos tersebut dan beliau berharap agar nantinya pihak terkait bisa memberikan sosialisasi atau penyuluhan hukum didesanya mengingat makin maraknya tindak pidana yang terjadi yang dilakukan oleh anak yang masih tergolong dibawah umur, beliau pun bersedia bekerjasama dengan memberikan fasilitas dan pengawasan terhadap klien anak yang akan menjalani cuti bersyarat nanti. Selain itu pula,pihak korban telah memaafkan klien anak karena telah menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya,korban berharap agar klien anak tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan acara santap siang bersama agar lebih mempererat kembali hubungan silaturahmi antara pihak keluarga klien anak dan pihak korban.

Tim intelijen news

Tinggalkan Balasan