P21 Tahap Dua telah terkirim ke JPU, Terima Kasih atas ResponP- Cepat Kepolisian Sektor Dua Pitue dalam Penanganan Kasus Penikaman 

 

INTELIJENNEWS.COM , Sidrap – Ketua Bidang Pengawasan dan Monitoring Badan Khusus Waspamops Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Jumardin, S.H.,M.H.,C.L.E.,C.FLS yang mengawal dan mendampingi korban kasus penikaman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia Polres Sidrap khususnya kepada Kapolsek Dua Pitue IPTU Amiruddin, S.H beserta anggotanya atas respon cepat dan profesional dalam menangani kasus penikaman yang terjadi disekitaran pekarangan home stay yang ada diwilayah tanrutedong kecamatan dua pitue sekitar pukul 03.30 wita atas korban berinisial IN pada tanggal 06 februari 2025.

Tindakan sigap aparat dalam merespon laporan masyarakat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta upaya pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku patut diapresiasi dan menjadi bukti nyata komitmen kepolisian resor sidrap sektor dua pitue dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat khususnya korban penikaman berinisial IN,

itu di buktikan kepolisian sektor duapitue dengan adanya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan SP2HP tanggal 09 april 2025 kepada pihak korban berdasarkan surat kapolres sidrap nomor : BP/23/II/RES.1.6/Reskrim, tanggal 26 Februari 2025, dimana tersangka berinisial EN beserta barang bukti telah dilimpahkan ke JPU kejaksaan negeri sidenreng rappang pada tanggal 08 april 2025.

 

Kami mewakili keluarga korban dan selaku kuasa hukum korban berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,

 

dimana pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan kami pastikan akan mengawal proses hukum ini sampai ke pengadilan agar betul – betul korban mendapatkan keadilan sesuai dengan harapannya ungkap pria yang identik dengan ciri khasnya rambut gonrong dan songkok bone.

Ardi SH. MH

Tinggalkan Balasan