OKNUM KAPOLDA MEMBUNGKAM KEBEBASAN PERS

OPINI : Intelijen News Makassar – Heran rasanya di jajaran institusi dibawah naungan polri yaitu Kapolda Sulawesi Selatan yang mengintimidasi pers, dalam hal ini wartawan Heri Siswanto mendapat teguran keras dari Irjenpol Andi Rian R Djajadi ( Kapolda Sulsel), ada sebab wartawan memberitakan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di satpas polres bone.

 

Percakapan Heri Lewat telepon dengan pejabat Kapolda ini, mendapat tekanan karena mempertanyakan motif pemberitaan dan menuduhnya sebagai pihak yang menyerang institusi kepolisian. Lucunya lagi karena Andi rian juga di duga menggunakan kekuasaannya untuk menindas istri Heri, Gustina Bahri, yang merupakan ASN polri di polres Sidrap. Gustina secara tiba-tiba dimutasi ke polres Kepulauan Selayar, daerah wilayah terpencil di ujung provinsi Sulawesi Selatan.

 

Banyak yang melihat ganjal dengan bentuk mutasi ini karena sepertinya sebagai tindakan balas dendam terhadap Heri atas pemberitaan yang ia buat. Seorang pejabat kepolisian harusnya lebih memahami, mengayomi dan pelindung hukum masyarakat, bukan melanggarnya dengan menggunakan arogansi tahta jabatannya, apalagi intimidasi terhadap wartawan memiliki dampak yang sangat merusak bagi kebebasan pers,

 

hal ini bukan hanya merugikan wartawan saja, tetapi juga bagi masyarakat luas yang berhak mendapatkan berita obyektif dan kasus ini menjadi perhatian khusus bagi organisasi pers beserta aktivis kebebasan berbicara. Serikat media online republik Indonesia (SEKAT-RI), dimana ketuanya Ibhe Ananda mengecam keras tindakan Irjen pol Andi rian. Ia mendesak kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Andi Rian

Dari jabatannya. Menurut Ibhe, tindakan Kapolda Sulsel yang melarang memberitakan pelanggaran di institusi kepolisian adalah bentuk Arogansi yang tidak bisa di biarkan. Kapolri harus bertindak cepat dan tegas untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini. Hanya dengan cara inilah kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat di pulihkan dan kebebasan pers tetap terjaga di negeri ini.

 

Team Intelijen News

Penulis : RM / Muh Yusuf

Tinggalkan Balasan