INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Oknum Calon Legislatif (Caleg) Kota Makassar di duga membagikan paket sembako kepada warga di Kecamatan Biringkanayya,pada Sabtu (6/1/2024).
Berdasarkan laporan warga,team awak media dilapangan langsung menelusuri laporan tersebut,dan telah ditemukan indikasi kuat adanya salah satu caleg membagi-bagikan sembako dan bahan makanan pokok lainnya.
Panwas biringkanaya mengatakan, kasus ini sedang dalam proses investigasi dan klarifikasi dari sejumlah saksi.
“Tim sudah ke lokasi dan sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan” katanya.
Diketahui bahwa alah satu Caleg tersebut yakni dari Partai Perindo dapil 3 Kota Makassar,Kecamatan Biringkanayya – Tamalanrea nomor urut 5,Dr Yulius Patandianan, Sp. B.
Selama masa kampanye pada Pemilu 2024 ini,beberapa calon legislatif (Caleg) melakukan berbagai cara untuk melakukan kampanye dan mengambil hati masyarakat.Akan Tetapi Praktik bagi-bagi sembako yang kerap menjadi media kampanye dilarang.
Sebab kampanye melalui bagi-bagi sembako nyatanya dinilai dapat mempengaruhi dan merusak demokrasi.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023, bahan kampanye yang dapat dijadikan bentuk barang tertentu hanya diperkenankan dengan batasan nominal Rp100 ribu,Beras dan Minyak Goreng tidak termasuk.
Pewarta : Team Intelijen News