NOTA MATERIAL RUMAH BANTUAN TAK JELAS, PIHAK PENERIMA MENGELUH

NOTA MATERIAL RUMAH BANTUAN TAK JELAS, PIHAK PENERIMA MENGELUH

InteljenNews, Nota belanja material rumah bantuan tak layak huni tak jelas, pihak penerima mengeluh.

Bapak Donatus Do selaku penerima rumah bantuan tak layak huni mengungkapkan kepada Media Intelijen News “Bahwa” Marchel Mohon selaku kepala Desa Bangka Kuleng kecamatan Lamba Leda Selatan kabupaten Manggarai Timur telah membohongi kami selaku penerima rumah bantuan tak layak huni tersebut.

Ada beberapa kejanggalan yang kami ketahui “diantaranya”Rekap bangunan rumah bantuan tak layak huni tidak transparansi kepada kami, Natus Do juga menuturkan, bahwa semua belanja bahan dikelola oleh Marchel Mohon selaku kepala Desa Bangka Kuleng “lanjutnya”kami punya bukti jumlah material yang kami Terima, dalam catatan kami tidak sesuai dengan jumlah dana anggaran rumah bantuan tak layak huni, saat musdus dana anggaran sebesar Rp 30,000,000(tiga puluh juta rupiah) dipotong Pajak sebesar Rp 3,000,000(tiga juta rupiah) yang kami Terima sebesar Rp 27,000,000(dua puluh tujuh juta rupiah) namun dalam catatan kami masih ada sisa uang kami, namun menurut Marchel Mohon selaku kepala Desa Bangka Kuleng sudah selesai, hal ini yang membuat kami bingung, beberapa kali kami mendatangi kantor desa Bangka Kuleng untuk mengklarifikasi persoalan ini, namun Marchel Mohon selaku kepala Desa Bangka Kuleng tidak koparatif, selalu memakai kata kata kasar saat kami menuntut hak kami.

Selain rumah bantuan tak layak huni, Marcel Mohon juga diduga menipu beberapa Masyarakat Desa Bangka Kuleng, yakni dana Padat karya sebesar Rp 25,000,000(dua puluh lima juta rupiah)dana tersebut diatas untuk penggalian selokan jalan Mano Bajar, setiap anggota yang kerja dengan upa sebesar Rp 100,000/hari(seratus ribu rupiah) selama tiga hari kerja dan dipotong setiap anggota sebesar Rp 30,000 (tiga puluh ribu rupiah)untuk tambal jalan Mano Bajar, namun tambalan jalan yang rusak tersebut tak ada.

Ada juga penyelewengan yang lain “diantaranya” Dana silpha sebesar Rp 13,000,000(tiga belas juta rupiah)untuk MCK rumah gendang Bajar, dan dana covid 19 untuk pengadaan air bersih pipit sebesar Rp 51,000,000 ( lima puluh satu juta rupiah).

Harapan dari bapak Natus Do dan masyarakat Desa Bangka Kuleng agar pihak terkait segera memeriksa kepala Desa Bangka Kuleng.

Pewarta usman alis

Tinggalkan Balasan