INTELIJENNEWS–Maros – Yanti (38) sebagai ibu rumah tangga dan suami sebagai karyawan swasta yang beralamat di kecamatan tanralili dilaporkan ke polisi oleh temannya sendiri yang bernama Mennang (46) yang ia ingin bantu dengan cara meminjamkan uang kepada Mennang.
Awalnya Mennang selalu mendatangi Yanti sejak bulan februari untuk meminjam uang,Mennang awalnya meminjam 2 juta,lanjut meminjam kembali 1,5 juta,dan terus-terus meminjam uang kepada Yanti,karena Yanti iba kepada Mennang,akhirnya ia meminjamkan terus kepada Mennang.
Setelah utang Mennang menumpuk, Mennang susah ditemui saat ditagih,ia juga selalu berpindah-pindah tempat,dan nomor handphone yang ia gunakan sering tidak aktif,terakhir kali ia membayar utangnya ke yanti pada tanggal 27 Agustus 2022,dan yang tersisa Rp.9.335.000 yang belum terbayarkan.
Pada tanggal 26 September 2022 lokasi Mennang diketahui Yanti,Al hasil Mennang tidak dirumah,dan yang ada hanya daeng naba yang sepengatahuan Yanti dg naba ini adalah suaminya Mennang.Setelah menagih,Yanti meminta agar motor Mennang untuk sementara waktu dijadikan jaminan,akhirnya dg.naba pun menyerahkan motor Mennang tersebut.
Setelah menyita motor Mennang sebagai jaminan sementara waktu,Yanti pun melaporkan hal tersebut ke pemerintah setempat (pak dusun),ia menyampaikan hal yang baru saja ia alami.Hal itu Yanti lakukan karena Mennang selalu menghilang dan berpindah-pindah tempat,seperti tak punya iktikad baik untuk membayar.
Saat Mennang mengetahui motornya disita Yanti,Mennang pun melaporkan Yanti ke Polres Maros dibantu oleh Rahim dengan tuduhan kasus pencurian.Saat Mennang dikonfirmasi ia mengatakan tidak pernah melakukan pelaporan di kantor polisi,tapi kenyataannya Yanti mendapat undangan klarifikasi terkait pelaporan kasus pencurian yang dilakukannya.
Saat Yanti dan Mennang memenuhi panggilan penyidik di Polres Maros,Yanti belum mendapatkan kejelasan terkait kasus yang dialami,malah Yanti disuruh mencari kesepakatan damai bersama Mennang diluar dengan catatan hitam diatas putih,lalu diserahkan kembali ke penyidik di Polres Maros.
Pewarta : Abd.Gafur