IntelijenNews.com., Pasangkayu – Seorang gadis muda berinisial PI (17,) di kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijual oleh dua temannya kepada pria hidung belang melalui Flafrom aplikasi kencan. Kasus ini mengungkap praktik keji yang melibatkan remaja dalam perdagangan manusia.
Korban (PI) Menjelaskan, Bahwa dirinya dipaksa dua temannya untuk melayani lelaki hitungan belang Seharga 700 Ribu sekali main.
Kejadian itu bermula saat korban hendak berangkat ke kampung halamannya di kota Makassar, Namum di tengah perjalanan korban bertemu dengan 2 orang temannya dan menawarkan korban untuk ikut bersamanya dengan alasan kedua temannya juga ingin ke kota Makassar provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu 24 Juli 2024.
Korban juga menjelaskan, bahwa kedua temannya itu beralasan dengan ingin ke Kecamatan Sarudu untuk mengantarkan paket, setelah mengantarkan paketnya, mobil temannya pun kembali mengarah ke kota Pasangkayu, namun Mobil tersebut bukannya ke kota pasangkayu malah singgah di salah satu tempat yang ada di kecamatan Baras dan memaksa korban untuk melayani pria hidung belang yang mana sebelumnya kedua temannya itu sudah menjual temannya melalui aplikasi kencang tanpa sepengetahuan Korban.
“Saya ketemu itu teman dipinggir jalan, dan bilang ke saya ikut Mako sama saya karena kebetulan mau ka juga ke Makassar tapi antar paket ka dulu ke Sarudu sama-sama maki ke Makassar” ucap korban, Kamis (01/08/2024).
“Sampai di Sarudu na kasi turun mi paketnya baru kembali lagi ke arah pasangkayu, tapi sampai di suatu tempat ternyata na jual ka sama laki-laki, padahal sudah saya bilang ke dia saya tidak mau begitu tapi tetap ka na paksa, pokonya na paksa terus ka padahal saya di situ dalam keadaan sakit lemas tidak bisa terlalu melawan karena takut ka juga, terpaksa ku layani mi laki-laki” ucapnya.
Lanjut korban, ia juga mengatakan, bahwa dirinya bukan hanya sekali itu saja, tapi dirinya sudah di jual kepada 3 orang lelaki yang berbeda.
Korban pun juga menjelaskan, dirinya juga sempat di perkosa sekali oleh teman dari temannya itu dalam keadaan mabuk berat. Sementara posisi Korban saat itu dalam keadaan sakit dan tertidur pulas.
“Sementara tidur ka langsung na buka celana ku, Tidak bisa ke melawan karena posisi situasi ditempat yang lagi sunyi cuma satu kamar saja yang terisi dan takut ka juga terlalu melawan karena posisinya lagi keadaan mabuk berat” ucap korban.
“Itu teman ku na kunci pintu dari luar baru na suruh temannya untuk tiduri ka” ucap korban dalam kesedihan.
Korban berharap agar laporannya pada 27 Juli 2024 dan 1 Agustus 2024 segera di tanggapi dan segera menangkap semua temannya yang telah menjual dirinya.
Hingga sampai saat ini korban pun masih mengalami trauma berat setelah apa yang temannya perbuat kepada dirinya.
Sementara itu Ketua Organisasi kepemudaan kabupaten Pasangkayu Isbariyanto Ishak meminta secara tegas kepada pihak yang berwajib untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Perbuatan tersebut sudah tidak bisa lagi di tahan-tahan takutnya akan menambah korban lagi. Jadi saya meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera menuntaskan kasus ini “Tegas Anto.(Red)