Intelijen News.com, – Pangkep – Kembali terjadi seorang ayah tiri mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di Desa Cempae, Kecematan Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, didampingi KBO Reskrim, Ipda Abdul Kadir, dan Penyidik Satreskrim, Bripka Hidayat Hasan Basri, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pangkep, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (6/8/2024).
AKP Imran menyatakan bahwa kasus dugaan pencabulan ini terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Segeri pada Januari hingga Februari 2021.
“Pada Januari 2021, korban sedang menonton TV di kamarnya. Ayah tiri korban tiba-tiba masuk, memaksa dengan menarik dan mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur, lalu melampiaskan nafsunya,” ujar Imran.
Imran menambahkan, tiga hari setelah kejadian tersebut, pelaku kembali mengulangi aksinya di kamar mandi.
“Melihat korban mandi, pelaku masuk dengan hanya memakai sarung dan melakukan perbuatan tak senonoh,” tambahnya.
AKP Imran mengungkapkan bahwa korban mengalami pencabulan sebanyak empat kali, meski sudah berupaya menolak, namun tidak berdaya karena takut. “Kejadian ini terjadi tiga kali pada Januari 2021 dan sekali pada Februari 2021,” pungkasnya.
Pewarta (A.S)
Editor (Adhy Subair)