INTELIJENNEWS, PASANGKAYU – Tepatnya di Kafe Prosa malam jummat 5 April 2024 melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfopers) Kabupaten Pasangkayu, bersama Asisten I sampaikan amanah Bupati Yaumil, ajak seluruh insan Pers buka bersama dan bincang bincang santai terkait ” Publisher Right” menuju jurnalisme yang berkualitas.
Sesuai Ketentuan Publisher Rights di Indonesia baru saja dituangkan dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Hal ini disampaikan kadiskominfopers Dr. H. Badaruddin S.pd M.si. diacara buka bersama (bukber) dan Muh Yunus Aslam Asisten I dihadiri langsung wakil ketua I DPRD pasangkayu Irfandi Yaumil, Kabid Kominfopers Makmur dan tamu undangan.
“Perpres ini sangat diharapkan dapat membantu dalam mendapatkan haknya atas konten berita yang ditayangkan atau dimuat Melalui baik media Lokal ataupun Nasional,” kata kadis Kominfo di acara bukber.
Selain itu, jurnalis juga harus antusias mendapatkan informasi lanjut terkait yang namanya “Publisher Rights” agar dapat membantu kerjanya, (mereka).
Buka puasa bersama dilanjutkan bincang Publisher Rights ini merupakan kegiatan yang sangat positif untuk lebih mempererat hubungan antara pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu dan seluruh insan pers.
Selain Publisher Rigths disini kita juga harus mengenal yang namanya “Algoritma” yang mana diartikan adalah metode atau langkah yang direncanakan secara tersusun dan berurutan untuk menyelesaikan atau memecahkan permasalahan dengan sebuah intruksi atau kegiatan pembuatan Berita yang berkualitas,” tutup Dr. H Badaruddin S.pd M.si., kadiskominfopers
Penulis : A.Ansar