Intelijennews.com – Tanimbar –
Masyarakat Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan akan melakukan aksi unjuk rasa Pemalangan Jalan, menuntut Pemda Kepulauan Tanimbar selesaikan pembayaran utang lahan masyarakat, pasalnya selama 21 (dua puluh satu) tahun masyarakat hanya diberi janji manis.
Aksi unjuk rasa pemalangan jalan itu akan dilakukan di lokasi jalan poros. Tim mediasi Pemilik Lahan Masyarakat Desa Olilit yang telah kecewa dengan janji manis pejabat bupati namum tak ada realisasi
Kepada media ini, Yosep Fasse mengatakan, Lahan milik masyarakat Desa Olilit yang sudah di gunakan sebagai jalan Nasional (Jalan Poros) mulai dari perempatan dr. Sita sampai dengan ujung pagar Kantor Bupati sejak tahun 2002 hingga kini sudah 21 tahun belum dibayar oleh Pemda Maluku Tenggara Barat (MTB) hingga kini telah diubah namanya menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ini.
“Tuntutan masyarakat harus di bayar sesuai Enjoipe, Pj Bupati sudah janji di olilit lama akan di bayar dalam waktu dekat namun mirisnya sampai saat ini belum terjawab bahkan ada SK tim yg ditanda tangani oleh Pj. PR yang tidak berjalan alias hanya sebagai simbol keseriusan pemda yg sifatnya”….” isapan jempol belaka karena seakan” SK itu hanya untuk memberi iming iming agar pelilik lahan tdk melakukan pemalangan…ucap Fasse
Ditambahkan, berbagai mediasi sudah dilakukan semenjak Pemerintahan Bupati MTB Drs. Bitsael S. Temar bahkan di tahun 2018 kemarin di saat pemerintahan Bupati Petrus Fatlolon,SH., MH juga sudah dilakukan mediasi dan dijanjikan oleh beliau saat itu untuk akan di bayarkan secepatnya namun tiba-tiba ditunda pembayaran tanpa alasan yang mendasar sampai Beliau selesai menjabat saja.
“Dalam kepemimpinan Pj. Bupati Daniel indey juga sudah pernah di lakukan mediasi namun tidak juga berhasil, bahkan dalam kepemimpinan Pj. Bupati sekarang pun telah di lakukan mediasi pada beberapa waktu lalu ,namun tidak ada hasil,hanyalah janji manis semata”jelasnya.
“Hal ini terkesan bahwa, Pemda menarik ulur pembayan lahan milik masyarakat Olilit, sehingga kesepakatan para pemilik lahan untuk pada besok ini, Senin 20 Mei 2024 akan dilakukan aksi unjuk rasa besar-besaran yakni, pemalangan semua titik masuk ke jalan poros mulai dari Perempatan dr. Sita hingga pagar kantor bupati secara permanen,”terangnya.
Pemblokiran jalan ini akan di buka setelah Pemda Kepulauan Tanimbar memenuhi janji untuk pembayaran lahan milik masyarakat Desa Olilit.tutup Fasse.
Saily