Makassar,Sulawesi – Selatan – Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menolak eksekusi lahan yang akan di lakukan pengadilan negeri Makassar di Jl.Perintis kemerdekaan km.17, Kamis (28/7/2022)

Makassar,Sulawesi – Selatan – Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menolak eksekusi lahan yang akan di lakukan pengadilan negeri Makassar di Jl.Perintis kemerdekaan km.17, Kamis (28/7/2022)

INTELIJENNEWSMassa melakukan aksi di depan lahan yang rencana akan di eksekusi,pihak kepolisian dari Polrestabes makassar menurunkan 1 SSK untuk mengamankan aksi yang dipimpin lansung oleh Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto S.Sos,didampingi Kapolsek Biringkanaya Kompol H.Andi Alimuddin, SH.

Polisi yang turun berkali-kali meminta demonstran untuk tenang,dalam orasinya mereka menolak eksekusi lahan yang akan di lakukan pengadilan negeri makassar pada salah satu lahan milik lince siauw,massa menduga ada perbedaan lokasi yang di klaim akan di eksekusi.

Menurut kuasa hukum dari Lince Siauw “Ada perbedaan lokasi yang diklaim akan dieksekusi,kohir milik Lince Siauw yang terdaftar dikelurahan 200 C1,sementara yang di jadikan objek sengketa oleh pengadilan itu kohirnya 429 sangat berbeda 50 persen,”Uangkapnya.

Menurut salah satu juru sita pengadilan Makassar mengatakan “Sekarang ini bukan tempatnya untuk berdebat,kalaupun ada permasalahan yang bapak kirakan melanggar aturan,silahkan bapak laporkan,kami turun kesini untuk membacakan penetapan ketua pengadilan Makassar.

Humas pengadilan negeri Makassar Sibali, SE., SH Menambahkan “Pada prinsipnya,kami berdasarkan adanya dasar hukum penetapan eksekusi yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar,yang sudah jelas dibacakan tadi oleh juru sita,”

Ia menambahkan “Persoalan dengan adanya bantahan dari pihak termohon bahwa ini salah kohir,menurut kami ini sudah selesai.Perlu dipahami bahwa dalam persidangan sebelum putus itu ada namanya PS (Pemeriksaan Setempat),jadi ada keyakinan kami pengadilan Makassar sudah melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai pengadilan.

Tentunya Hakim dan para pihak turun untuk mencek lokasi dengan sistim PS,setelah bergulir itu perlu ada saksi dan putusan,mungkin putusan sudah banding,sudah kasasi,inikan sudah kasasi,berarti sudah ingkrah di mahkama agung,” Ujarnya.

Dari pantau team Intelijen News eksekusi sudah dijalankan oleh pihak pengadilan negeri Makassar yang didampingi oleh pihak keamanan.

Pewarta : PA & Musa Team Investigasi Intelijen News

Tinggalkan Balasan