Kuasa Hukum Susu Beracun(Kadaluarsa) Bersama Forum Tapak Kuda Bersatu dan AP2 Sultra Sambangi DPRD Prov. Sultra

Kuasa Hukum Susu Beracun(Kadaluarsa) Bersama Forum Tapak Kuda Bersatu dan AP2 Sultra Sambangi DPRD Prov. Sultra

IntelijenNews – Kendari –  19 Maret 2024, Kuasa Hukum Ibu Amriati orangtua korban susu beracun (kadaluarsa) yang sejak tahun 2022 menuntut keadilan.

Foto keluarga korban dan Penasehat Hukum
*Foto keluarga korban dan Penasehat Hukum

Hari ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Komisi 4 bersama tim hukumnya. Mengundang BPOM, Disperindak, DPSK dan Polres Kendari untuk agenda Rapat dengar Pendapat (RDP). Namun sangat disayangkan Pihak Management Marina Mart Mangkir.

Dalam rapat dengar pendapat hari ini, DPRD Prov. Sultra berjanji akan mengeluarkan rekomendasi dan jika tidak diindahkan pihak Marina Mart, “jangankan disegel, saya akan minta DPRD Prov. Sultra untuk mencabuti izinnya kalo perlu. ujar wakil ketua komisi 4 DPRD PROV. Sultra

Didit Hariadi Kuasa hukum susu kadaluarsa. menegaskan kasus ini bukan kasus biasa, Kenapa pemerintah dan pihak kepolisian sampai hampir 2 tahun tidak ada titik terang, pihak kuasa hukum minta BPOM lakukan Restoratif Justice dan meminta pengadilan Abistrase di Balai POM harus ditegakkan. Pengadilan swasta untuk menengahi seadil-adilnya

Klarifikasi dari Kasat Reskrim Polres Sultra juga menegaskan bahwa bukan penyidikan yang dihentikan tapi penyelidikannya yang di SP3. Pihak polres juga akan menunggu hasil temuan baru dari kuasa hukum agar laporan pidananya dapat di jalankan kembali.

Oleh karena itu Didit Hariadi Kuasa Hukum korban susu kadaluarsa meminta dalam RDP di DPRD Prov Sulawesi Utara agar Swalayan Marina Mart Kendari di tutup sementara sampai ada titik terang dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Pihak kuasa hukum juga tegaskan agar kita lakukan rekonsiliasi memaafkan tapi tidak melupakan.

Setelah rapat RDP selesai rombongan kuasa hukum dan Ketua ormas Tapak Kuda Bersatu, Bustam dan AP2 Sultra yang di motori oleh Laode Hasanudin bersama massa menuju Marina Mart Mandonga Kendari. Untuk melakukan aksi dan Menyegel Swalayan tersebut.

Sampai berita ini dirilis pihak dari Management Marina mart Kota Kendari belum bisa memberikan keterangan sampai saat ini.

Tinggalkan Balasan