Kuasa Hukum Hj Hani Resmi Laporkan Terkait Surat Hibah

 

Pasangkayu – Sesuai kelanjutan berita tayang Media. Diduga Pemalsuan surat hibah Kepala Desa Ompi, bersama Alm, Daeng Masese, seorang pengacara hukum Hj, Hani Rian Agung Purnam S.H, Resmi mengajukan Surat pengaduan di polres Pasangkayu tepatnya di Ruangan Kanit TIPIDTER Hari Selasa, 30-Mei-2023.

Dalam penyampaian kuasa hukum Hj, Hani. Kata Riang LBH kepada awak media Selasa 30-Mei-2023 berkas yang kami ajukan sementara diproses oleh Penyidik Reskrim polres pasangkayu.

“Pengajuan berkas pengaduan Kami, masih dalam tahap proses. Kita masih menunggu bagian Penyidik, sesuai desposisi yang tertuang dalam surat Reskrim Polres Pasangkayu, akan segera di tindak lanjuti sesuai Aturan yang berlaku,” terang Rian.

Sementra Ibu Hj. Hani sangat menginginkan penyelesaian secepatnya sesuai bukti-bukti yang ada, dan dalam penanganan Kuasa Hukum kami,” ucap Hj Hani.

Ansar

Tinggalkan Balasan