KPU Pasangkayu Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Di Pilkada 2024 

KPU Pasangkayu Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Jelang Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Di Pilkada 2024 

Pasamgkayu IntelijenNews.com.,  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) jelang pembukaan pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti pilkada 2024.

 

Rapat tersebut dilaksanakan di Aula KPU Pasangkayu, jln. Ir. Soekarno, Senin (26/8).

 

“Rapat ini dilaksanakan berdasar pada surat KPU Pusat Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024,” ujar Syahruddin, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU.

 

Diterangkan Syahruddin, bahwa Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang ingin mengusulkan calon harus memperoleh setidaknya 10% suara sah di Kabupaten/Kota.

Saat ini kata Dia, KPU Pasangkayu telah siap untuk menerima Bakal Calon yang akan mendaftar.

 

“Proses pendaftaran dipusatkan di Aula KPU Pasangkayu ya, dengan tetap memperhatikan kenyamanan para calon yang mendaftar,” ujarnya.

 

Syahruddin menghimbau bahwa kepada Ketua dan Sekretaris Partai pengusung, itu diwajibkan hadir selama pendaftaran.

 

“Harus hadir ya, karena ada dokumen yang harus mereka tandatangani dalam berita acara,” jelasnya.

Diketahui rapat itu, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, yaitu Pasiter Kodim 1427 Pasangkayu, Polres Pasangkayu, Kejari Pasangkayu, Bawaslu Pasangkayu, beberapa perwakilan Partai Politik peserta pemilu, serta Plt Sekretaris KPU Pasangkayu.

 

pewarta : Ansar

Tinggalkan Balasan