INTELIJENNEWS–MAKASSAR – Penganiayaan terhadap mahasiswi di Kota Makassar. Lokasi kejadian tersebut di Lingkungan Kampus Universitas Hasanuddin Makassar pada Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 WITA.
Korbannya merupakan Mahasiswi S1 Fakultas Olahraga, Universitas Negeri Makassar yang berinisial (NA).
Adapun pelaku penganiaya yang dilaporkan merupakan salah satu Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum/S3 berinisial (FM) yang juga tercatat sebagai Atlet Karate Nasional.
Munira selaku aktivis perempuan Kopma Kiwal mengecam pelaku penganiaya terhadap Mahasiswi UNM.
“Kita sebagai Aktivis Perempuan yang selalu menjunjung tinggi nilai adab bahwasanya perempuan adalah satu kaum yg harus di jaga dan di lindungi.
“Namun melihat tindak kekerasan yg di lakukan oleh seorang akademis salah satu kampus ternama di makassar sangat memilukan dan mencoreng karakter Seorang Akademisi . Saya sebagai Fungsionaris Kopma kiwal mengecam segala bentuk kekerasan”.
Munira berharap kasus tersebut yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum agar mengusut tuntas dan memberikan hukuman berat
“Semoga kasus ini bisa di usut tuntas dan di berikan hukuman yang seberat-beratnya dan menjadi pembelajaran bagi kita semua. Usut Tuntas”.
Sebelumnya Ahmad Syahirul Alim, S.H. yang merupakan Penasehat Hukum atau Pengacara korban didampingi Tim Hukum lainnya yang turut hadir saat Konferensi Pers yakni Ahmad Zulfikar, S.H., Muh. Vikram Syahrir A.S, S.H. dan Ramadhani M, S.H. menyampaikan kronolog Kliennya saat itu berada di lokasi kejadian karena ada kegiatan formal perguruan. Korban sebagai salah satu panitianya. Karena tiba waktu Shalat, korban bergegas melaksanakan shalat magrib di salah satu ruangan gedung kampus tersebut. Usai Shalat, korban duduk dilantai dan ngobrol bersama rekannya, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan menyampaikan kepada korban _”Tel*so ini masih muncul di depanku”_ sambil pelaku menendang paha korban.
Lebih lanjut pelaku menyampaikan kepada korban _”Masih beraniko muncul di depanku….Pulangko…”_ dengan nada tinggi, lalu korban berdiri menangis dan pelaku kembali melakukan aksinya dengan meninju lengan korban”. Turut Pengacara Korban saat Konferensi Pers
Pewarta : Asdar