Komisi III DPR Tetapkan 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Irjen Kementan Jadi Ketua

Komisi III DPR Tetapkan 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Irjen Kementan Jadi Ketua

INTELIJENNEWS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI telah melakukan voting dan menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Kelima nama pimpinan KPK tersebut dipilih oleh 48 anggota DPR dan berlangsung di ruang rapat Komisi III.

Adapun kelima pimpinan KPK tersebut adalah dengan suara terbanyak yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono, Kamis (21/11/2024)

Dari kelima nama tersebut,Irjen Kementrian Pertanian (Kementan) RI, Komjen Pol Setyo Budiyanto ditunjuk oleh 45 anggota DPR sebagai ketua, adapun total perolehan suara Setyo yakni 47 suara.

Sementara itu Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak masing-masing menyapu bersih 48 suara. Kemudian Agus Joko Pramono mendapatkan 39 suara dan Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Calon Dewan Pengawas KPK. Proses ini berlangsung pada 18-21 November 2024 di Gedung DPR RI.

Adang menggarisbawahi pentingnya memilih kandidat yang memiliki integritas tinggi, rekam jejak yang bersih, serta prestasi yang teruji.

Menurutnya, KPK sebagai lembaga penegak hukum memerlukan figur-figur yang tak hanya kompeten, tetapi juga memiliki keberanian dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

“Harapan kita semua, Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang sedang menjalani proses seleksi ini adalah sosok-sosok yang memiliki dedikasi kuat dalam pemberantasan korupsi. Mereka harus mampu menjaga kepercayaan publik terhadap KPK dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujar Adang.

Lebih lanjut, Adang menekankan pentingnya KPK tetap menjadi lembaga independen yang dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun. Ia juga berharap proses seleksi berjalan secara transparan, adil, dan objektif, sehingga menghasilkan calon terbaik yang mampu menghadapi tantangan dalam pemberantasan korupsi.

“Dengan integritas dan keberanian yang dimiliki, kita yakin KPK akan semakin kuat dan efektif dalam memberantas korupsi, sekaligus menjaga stabilitas kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.

“Pada akhirnya saya ingin KPK menjadi lembaga yang berkualitas seperti pada saat dibentuk masa lalu, yaitu sebagai anak kandung reformasi,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta III ini. ( OmPut)

Tinggalkan Balasan