Intelijennews.com, Pasangkayu Batu Oge – Keberadaan tambak udang CV.Cahaya Batu Oge yang di duga ilegal mengundang polemik dan meresahkan warga dusun batu rapa, desa Batu Oge.
Diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Batu Oge, Arif P saat di konfermasi awak media bersama LSM, terkait tentang keberadaan tambak udang CV.Cahaya yang beroprasi wilayah Desa batu Oge.
Menurut kepala desa, adanya tambak udang yang diduga ilegal itu, tidak ada papan nama yang terpan-pan sejak dari awal beroprasi. Dan tidak tahu menahu apa sebenarnya yang akan dibangun dan siapa pemilik perusahaan CV.Cahaya.
,” saya sudah tiga kali ingatkan kepada Made ( tim pengelola tambak ) bahwa bangunan & tambak masih berada dalam kawasan, tapi sudah di ingatkan tiga kali seperti itu apakah manusia namanya itu,” tanya kepala desa dihadapan awak media.
Lanjut kepala desa Batu Oge ( Arif P ) Ia berani menegur dan memperingatkan pengelola tambak karena dua alasan pertama karena wilayah tambak berada di daerahnya yang sangat dikhawatirkan warga jika dibelakang hari terjadi luapan air laut ketika pasang, karena pohon bakao sebagai abrasi penahan sudah tidak ada, maka warga yang akan terkena dampaknya, kedua sebelumnya kepala desa sudah dinformasikan oleh Anggota DPRD kabupaten Pasangkayu berinisial ABO untuk berhati-hati dengan Tambak yang di duga ilegal itu.
,” saya sudah dikasih tau oleh Anggota Dewan dia bilang , Hai….dinda ( kepala desa maksudnya ) ingat hati-hati kamu itu, tambak yang ada di daerahmu masuk dalam kawasan,” cerita Kepala Desa Batu Oge menirukan kata-kata dari salah seorang aggota DPRD kabupaten pasangkayu 23/5/2024.
Sementara itu LSM LIN ( Lembaga Investigasi Negara ) ketika menanyakan tentang ijin oprasional kepada inisial AGG sebagai penanggung jawab pengeloka tambak, Ia tidak dapat menunjukkan surat ijinnya, justru bersikukuh untuk tetap akan melanjutkan pembangunanya walaupun dimonitor oleh siapapun.
,” Betul saya yang bertanggung jawab tapi saya tidak merugikan siapa-siapa ,” tegasnya lewat panggilan handphone.
Pengelola tambak merasa percaya diri karena di duga ada oknum dibelakang yang membekenginya, hal ini terlihat dari sikap berbicara dan proyek yang bersifat rahasia karena tidak memiliki papan nama sama sekali.
Sebaliknya LSM LIN ( ( Lembaga Investigasi Negara ) mengancam akan melaporkan kegiatan Tambak CV.Cahaya Batu Oge yang di duga ilegal dan berada dalam kawasan hutan lindung ke APH
,” Bukan masalah siapa yang dirugikan atau siapa yang diuntungkan tapi kita berbicara aturan yang dilanggar. Kita kan warga negara yang diatur oleh negara bukan semau-maunya kita tanpa aturan,” ungkap salah seorang LSM sangat geram. (Red)