Kepala Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal

Kepala Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal

INTELIJENNEWSMAKASSAR-Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal,ratusan liter minuman keras,kosmetik serta sex toys oleh Kantor wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Makassar.

Menurut Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar barang yang akan dimusnahkan sudah memiliki hasil keputusan pengadilan dan menjadi milik negara.

Lanjut Pramono saat merinci barang yang akan di musnahkan antara lain :

1.1.875.750 batang rokok berbagai merk

2.265,6 liter minuman alkohol

3.132 buah part senjata

4.12 anak panah

5.47 buah sextoys

6.523 buah kosmetik

7.100 butir obat

8.1320 lembar disposable mask

“Adapun perkiraan nilai barang sebesar Rp.2.262.128.011 dan potensi kerugian negara sebesar Rp.1.489.284.606,” ungkapnya.

Pemusnahan ini bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegal dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat serta menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif.

Secara keseluruhannya nanti akan di musnahkan semua di lahan milik PT Katingan Timber Celebes selesai setelah pemusnahan secara simbolik ini.

Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Toto Imam  Santoso dan Ketua DPRD Provinsi Sulsel Ibu Andi Ina mengapresiasi kegiatan hari ini, dan juga menghimbau untuk bersama-sama untuk tertibkan semua.

“Mari bersama-sama kita tertibkan dan tingkatkan kerja sama untuk kedepannya,” ungkap,” Pangdam XIV Hasanuddin.

Penulis Usman Dg nyampa

Tinggalkan Balasan