*Kekacauan PPDB Tahap I di SMK Negeri 3 Makassar

*Kekacauan PPDB Tahap I di SMK Negeri 3 Makassar

IntelijenNews – Makassar. Kekacauan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap I tahun ajaran 2023/2024 tingkat SMA/SMK se-Sulawesi Selatan telah menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua dan keluarga. Dalam proses pendaftaran PPDB, tercatat 30.421 orang mendaftar untuk tingkat SMA/SMK tahun 2023. Dari jumlah tersebut, pendaftar SMK lebih mendominasi dengan jumlah 16.062 calon siswa.

Namun, dalam proses PPDB tahap I tersebut, masih terdapat masalah seperti kekhawatiran para orang tua atau keluarga ketika melihat nama anak mereka tiba-tiba hilang dari website resmi http://ppdb.sulselprov.go.id. Salah satu contohnya adalah yang dialami oleh calon siswa bernama Ariel Anugrah Sahid dari Kota Makassar, yang masuk melalui jalur zonasi atau domisili, namun namanya tiba-tiba hilang saat pengumuman pendaftaran pada hari kedua.

Pihak keluarga maupun calon siswa tersebut tidak pernah mencabut atau mengundurkan diri dari pendaftaran PPDB. Kakak kandung Ariel Anugrah, Nurjannah, mengungkapkan bahwa adiknya lulus di SMK Negeri 3 Makassar melalui jalur zonasi karena jarak tempuh dari rumah hanya sekitar 800 meter.

Pada hari pertama pengumuman, tanggal 23 Juni pukul 8 pagi, Nurjannah masih melihat nama adiknya terdaftar. Namun, pada hari kedua pengumuman, tanggal 24 Juni pukul 10 pagi, tiba-tiba nama adiknya hilang dan digantikan dengan nama orang lain.

Nurjannah mencoba menghubungi pihak SMK Negeri 3 Makassar, tempat adiknya mendaftar, namun pihak sekolah menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui masalah tersebut dan bahwa yang berwenang adalah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Nurjannah merasa heran karena nama adiknya digantikan oleh calon siswa SMK lain yang memiliki jarak domisili antara 980 hingga 1.049 meter, yang artinya lebih jauh dari alamat tinggal mereka yang berada di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate.

Nurjannah menduga bahwa kejadian yang menimpa adiknya bukan disebabkan oleh sistem PPDB online Pemprov Sulsel yang bermasalah. Ia curiga bahwa ada oknum yang sengaja memanipulasi data siswa sehingga siswa lain masuk dalam pengumuman PPDB menggantikan siswa lain yang data mereka diubah.

Nurjannah telah mencoba menghubungi call center PPDB dan mengirim pesan melalui media sosial PPDB Provinsi Sulawesi Selatan, namun tidak mendapatkan respons sama sekali. Hal ini semakin memperkuat dugaannya terhadap kemungkinan adanya manipulasi data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

YPO

Tinggalkan Balasan